SULSELSATU.com, JAKARTA – Pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar/fintech lending) semakin berperan dalam membuka akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan Pindar kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy).
Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama.
Baca Juga : OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Biaya Layanan Lebih Efisien
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, peningkatan pembiayaan tersebut menunjukkan posisi Pindar yang semakin penting sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM.
”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Baca Juga : Tujun Dekade Asuransi Astra, Gandeng OJK Ulas Perlindungan Konsumen
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pendanaan yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Ia menilai industri tersebut memiliki peran besar dalam memperluas pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca Juga : Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Ia menilai penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan berbagai program pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha tersebut.
Karena itu, momentum pertumbuhan industri Pindar perlu dimanfaatkan untuk memperbesar dukungan terhadap UMKM.
Baca Juga : OJK Sanksi Pelaku Pasar Modal, Denda Rp327 Miliar
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan, pertumbuhan industri Pindar perlu diikuti dengan penguatan kualitas dan tata kelola.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM.
Baca Juga : 570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda
Menurutnya, penguatan pembiayaan produktif dapat turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM dalam rangkaian Fintech Lending Days. Kegiatan tersebut juga menghadirkan pameran dan business matching UMKM.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar