SULSELSATU.com, JAKARTA – Pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar/fintech lending) semakin berperan dalam membuka akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan Pindar kepada sektor UMKM mencapai Rp35,12 triliun hingga Juni 2026, tumbuh 23,25 persen secara tahunan (yoy).
Nilai tersebut setara dengan sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama.
Baca Juga : Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Lewat Digitalisasi dan Teknologi
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, peningkatan pembiayaan tersebut menunjukkan posisi Pindar yang semakin penting sebagai alternatif pendanaan bagi UMKM.
”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali, Jumat.
Baca Juga : Vale Food Festival Libatkan 150 UMKM, Perkuat Ekonomi Lokal di Kolaka
Menurut Agusman, peningkatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pendanaan yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kontribusi Pindar terhadap pembiayaan UMKM juga mendapat perhatian dari Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Ia menilai industri tersebut memiliki peran besar dalam memperluas pembiayaan bagi pelaku UMKM.
Baca Juga : Investor Pasar Modal di Sulsel Capai 766.125 SID, Tumbuh 79,28 Persen
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Ia menilai penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan berbagai program pemerintah untuk mengembangkan sektor usaha tersebut.
Karena itu, momentum pertumbuhan industri Pindar perlu dimanfaatkan untuk memperbesar dukungan terhadap UMKM.
Baca Juga : EKSiS 2026 Perkuat Edukasi dan Akses Keuangan Syariah Bagi Masyarakat
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar menekankan, pertumbuhan industri Pindar perlu diikuti dengan penguatan kualitas dan tata kelola.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” kata Entjik.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM.
Baca Juga : Kalla Institute Dampingi UMKM MASSIPA’ Tingkatkan Bisnis Lewat Pemasaran Digital
Menurutnya, penguatan pembiayaan produktif dapat turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Penguatan pembiayaan UMKM melalui Pindar turut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara sejumlah perusahaan Pindar dan pelaku UMKM dalam rangkaian Fintech Lending Days. Kegiatan tersebut juga menghadirkan pameran dan business matching UMKM.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar