Logo Sulselsatu

Setuju Serahkan Fasum Fasos, Ini Poin Kesepakatan GMTD dengan Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Juni 2019 17:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemkot Makassar bersama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk mengadakan rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019) siang.

Hal itu dilakukan lantaran belum adanya penyerahan fasum fasos dari PT GMTD Tbk sehingga mendorong Pemkot Makassar memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses penyelamatan aset PSU di perumahan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, Kejari Makassar Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartini, Kadis Perhubungan Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Firman Hamid Pagarra, Associate Director PT GMTD Tbk A Eka Firman Ermawan beserta tim juga para SKPD terkait lainnya.

Baca Juga : Munafri Arifuddin Jelajahi Tokyo dan Pelajari Pengelolaan Pasar Ikan Tradisional Jepang

Muhammad Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar.

Sementara itu A Eka Firman Ermawan selaku Associate Director PT GMTD Tbk menuturkan pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik namun diakuinya belum secara administrasi.

Baca Juga : Tujuh Perusahaan Raih Penghargaan dalam CSR Award 2024

“Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya.

Berikut poin kesepakatan Pemkot Makassar bersama PT GMTD Tbk:

1. Pihak Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk sepakat akan memulai penyerahan PSU termasuk Jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu 2 minggu ke depan.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Belum Bayar DBH, Pemkot Makassar Terancam Evaluasi Program hingga Pegawai Laskar Pelangi

2. Akan membentuk tim serah terima PSU yang ditentukan oleh masing – masing pihak selambatnya 26 Juni 2019 yang akan membahas teknis dan administratif penyerahan PSU.

3. Setelah adanya serah terima PSU, Pemkot Makassar akan segera melakukan penyelesaian administratif pertahanan (BPN).

4. Masing-masing pihak sepakat untuk membantu pemberian data administratif terkait penyerahan PSU terkait.

Baca Juga : Appi Bakal Temui Danny Bahas Peralihan Kepemimpinan di Makassar

5. Untuk efektifitas penyerahan PSU akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.

6. Penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar17 Januari 2025 10:23
Harga Sembako di Makassar Lebih Murah dari Provinsi Lain
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Fadjry Djufry, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan...
Politik17 Januari 2025 09:34
Megawati dan Prabowo Diupayakan Bertemu, PDIP Tegaskan Tidak Ada Barter Politik
SULSELSATU.com, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengungkapkan keinginan agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bertem...
News16 Januari 2025 22:45
2 Menteri Prabowo Kunjungi Sulsel Cek Program Swasembada Pangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Pertanian Andi Amran Su...
Ekonomi16 Januari 2025 22:20
Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 Triliun, BRI Setor Rp10,88 Triliun ke Negara
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada penerim...