Logo Sulselsatu

Setuju Serahkan Fasum Fasos, Ini Poin Kesepakatan GMTD dengan Pemkot Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Juni 2019 17:28

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARPemkot Makassar bersama PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk mengadakan rapat pembahasan terkait permohonan bantuan hukum non litigasi mengenai proses penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan GMTD di Aula Baruga Adhyaksa Kejari Makassar, Selasa (25/6/2019) siang.

Hal itu dilakukan lantaran belum adanya penyerahan fasum fasos dari PT GMTD Tbk sehingga mendorong Pemkot Makassar memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk proses penyelamatan aset PSU di perumahan tersebut.

Rapat ini dihadiri oleh Sekda Kota Makassar Muhammad Ansar, Kejari Makassar Dicky Rahmat Raharjo, Kepala BPN Makassar Andi Bakti, Kadis Penataan Ruang Kota Makassar Nirman Miswan Mungkasa, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Suhartini, Kadis Perhubungan Muh Iqbal Asnan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Firman Hamid Pagarra, Associate Director PT GMTD Tbk A Eka Firman Ermawan beserta tim juga para SKPD terkait lainnya.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Muhammad Ansar berharap kisruh yang sudah lama ini segera menemukan jalan tengah agar tidak ada lagi yang merasa dirugikan.

“Kasus ini kurang lebih sudah 10 tahun berjalan namun sampai saat ini masih juga disoalkan. Kita mau tau apa yang menjadi alasan GMTD belum melakukan kewajibannya,” pungkas Ansar.

Sementara itu A Eka Firman Ermawan selaku Associate Director PT GMTD Tbk menuturkan pihaknya sudah sejak lama menyerahkan beberapa lahan secara fisik namun diakuinya belum secara administrasi.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

“Kami punya bukti penyerahan lahan yang kini sudah digunakan oleh Pemkot namun memang secara administratif kami akui belum berjalan, namun kami berjanji dalam waktu dekat ini akan menyelesaikan segala persoalan administrasi berikut dengan penyerahan PSU ke Pemerintah Kota Makassar,” janjinya.

Berikut poin kesepakatan Pemkot Makassar bersama PT GMTD Tbk:

1. Pihak Pemkot Makassar dan PT GMTD Tbk sepakat akan memulai penyerahan PSU termasuk Jalan Metro Tanjung Bunga dalam jangka waktu 2 minggu ke depan.

Baca Juga : Masyarakat Adat Desak DPRD Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan GMTDC–Lippo

2. Akan membentuk tim serah terima PSU yang ditentukan oleh masing – masing pihak selambatnya 26 Juni 2019 yang akan membahas teknis dan administratif penyerahan PSU.

3. Setelah adanya serah terima PSU, Pemkot Makassar akan segera melakukan penyelesaian administratif pertahanan (BPN).

4. Masing-masing pihak sepakat untuk membantu pemberian data administratif terkait penyerahan PSU terkait.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

5. Untuk efektifitas penyerahan PSU akan dikoordinasikan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar.

6. Penyerahan PSU oleh PT GMTD Tbk difokuskan pada PSU yang tidak dalam keadaan sengketa.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...