Logo Sulselsatu

Alat Bukti Tak Lengkap, MK Tolak Klaim 52 Persen Kemenangan Prabowo-Sandi

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 19:11

Sidang gugatan Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi. (Int)
Sidang gugatan Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Klaim kemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dalam dokumen gugatan sengketa Pilpres dinilai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak jelas.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyampaikan klaim perolehan 52 persen suara oleh Prabowo-Sandi tak dilengkapi bukti lengkap.

“Selain dalil pemohon tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak menunjukkan secara khusus di mana ada perbedaan, pemohon juga tidak melampirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah,” kata Arief dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).

Baca Juga : MK Ingatkan Aparat, Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

Arief berujar Prabowo-Sandi mengklaim perolehan 68.650.239 atau 52 persen suara. Sementara Jokowi-Ma’ruf meraih 63.573.169 atau 48 persen suara. 

Klaim itu berbeda dengan penetapan KPU pada 21 Mei 2019 sejumlah 85.607.362 atau 55,50 persen untuk Jokowi-Ma’ruf. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah. 

Majelis Hakim menyebut Prabowo-Sandi tak menyertakan bukti rekapitulasi di tingkat daerah. Lalu tak ada bukti bahwa saksi Paslon 02 di daerah menyandingkan data tersebut dalam rekapitulasi berjenjang.

Baca Juga : Gerindra Minta Waktu Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah, Singgung Semangat UUD 1945

“Namun demikian setelah Mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi sebagaimana didalilkan pemohon. Tidak lengkap bagi seluruh TPS. Pemohon hanya melampirkan hasil foto dan pindai yang tidak jelas mengenai sumbernya. Bukan C1 resmi yang diberikan pada saksi 02,” ujarnya.

“Mahkamah berpendapat dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum,” ucap Arief.

Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan agenda putusan hakim hari ini digelar sejak pukul 12.30 WIB.

Baca Juga : Putusan MK Hapus Format Pemilu Serentak, Pengamat Unhas: Koreksi atas Beban Demokrasi yang Terlalu Berat

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...