Logo Sulselsatu

MK Nilai Penyalahgunaan APBN oleh Jokowi di Pilpres Tidak Terbukti

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 20:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan program kerja pemerintah yang dituduhkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno kepada capres Joko Widodo dinilai Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terbukti.

Dalam permohonannya, tim Prabowo menyebut Jokowi telah melakukan kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) dengan mengebut pembangunan infrastruktur agar selesai pada April 2019, berdekatan dengan waktu pemilu. Tim capres-cawapres nomor urut 02 itu menuding Jokowi telah menyalahgunakan pembangunan sebagai ajang kampanye.

“Salah satunya dalam peresmian MRT,” ujar anggota hakim konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan.

Baca Juga : Jelang Putusan Sengketa Pilpres, 30 Teroris Terdeteksi Masuk Jakarta

Tim Prabowo menyatakan bahwa tindakan itu merupakan kecurangan yang menjadi bagian dari money politic atau vote buying.

Namun, menurut hakim, tim Prabowo justru tak menjelaskan pengertian hukum apa yang dimaksud money politic atau vote buying tersebut. Tim Prabowo juga tak menjelaskan keterkaitan dugaan penyalahgunaan itu dengan perolehan suara calon 01 maupun 02.

“Dengan hanya bertolak pada logika dan ketiadaaan pengertian hukum tentang apa yang dimaksud money politic atau vote buying, MK menganggap tidak mungkin pula hal-hal yang didalilkan yaitu soal perolehan suara merugikan pemohon,” katanya.

Baca Juga : Isu Pelanggaran HAM Jadi Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Ahli di MK

Merujuk keterangan dari tim Jokowi selaku pihak terkait, program tersebut adalah kebijakan pemerintah untuk melaksanakan undang-undang yang dilaksanakan sesuai ketentuan UU APBN.

“Sesuatu yang tidak mungkin jika program dijalankan tanpa ketentuan alokasi dana yang tercantum dalam UU,” ucap hakim.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...