SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepolisian Resort Bulukumba terus mendalami laporan kasus perzinahan sedarah yang diduga dilakukan oleh Ansar bin Mustamin (28) dengan adiknya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba mengatakan, kini pihaknya terlebih dahulu fokus terhadap kasus perzinahan dengan memeriksa sejumlah saksi sebagaimana laporan polisi dari istri sah Ansar, Hervina selaku pelapor.
Baca juga: Bulukumba-jalin-cinta-terlarang-kabur-dan-nikah-di-balikpapan.html">Kakak Beradik Asal Bulukumba Jalin Cinta Terlarang, Kabur dan Nikah di Balikpapan
Baca Juga : NMAX Tour Boemi Nusantara di Sulawesi Jelajahi Pesona Alam dan Budaya Bulukumba
Menurut Bery Juana, pihaknya sejauh ini telah memeriksa dua orang saksi yang diajukan pelapor.
“Saksi-saksi kedua duanya dari kerabatnya (pelapor). Ini kan kita mengejar yang TKP perzinahannya. Nanti kan setelah kita dapat, baru kita kejar masalah pernikahannya,” kata Bery Juana kepada Sulselsatu, Rabu (3/7/2019).
“Memang dari keterangan saksi, sudah ada pengakuan dari terlapor dia sudah menikah di Kalimantan. Tapi itu sebatas pengakuan dari saksi-saksi dan kita sudah mengundang kembali, kita periksa dulu,” katanya menambahkan.
Baca Juga : Tim PKM FEB-Unhas Berikan Pelatihan Pemanfaatan Sumber Daya Laut bagi Nelayan Bonto Bahari
Selain memeriksa dua orang saksi, penyidik Reskrim Polres Bulukumba sedianya juga bakal memanggil sejumlah saksi lain, termasuk kepala desa setempat.
“Kita akan mengundang Kades nanti, dan juga saksi-saksi yang melihat yang diajukan oleh korban dan saudara kandungnya ini yang menelpon ke Kalimantan,” katanya.
Sebelumnya, laporan polisi yang diajukan oleh pelapor, Hervina memicu kehebohan dalam pemberitaan media massa.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp25 Miliar untuk Bulukumba
Pasalnya, sebagaimana fakta laporan Hervina, Ansar diduga kuat telah melakukan perzinahan dengan adik kandungnya sendiri hingga hamil 4 bulan. Dengan alasan tersebutlah Ansar nekat menikahi adiknya di Kalimantan.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar