SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah VIII Sulawesi terus melakukan menyisiran yang bertujuan untuk pencegahan tindak korupsi yang disinyalir dilakukan oleh oknum pejabat dil ingkup Pemprov Sulsel.
Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, Adlinsyah Malik Nasution mengatakan saat ini telah berjalan pemeriksaan untuk 6 OPD yang diantaranya; Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PSDA, Dinas Bina Marga, Dinas Perkimta, dan Sekretariat DPRD Sulsel
Sebelumnya dua SKPD yang telah selesai dilakukan pemeriksaan yaitu, Biro Umum dan Dinas Perhubungan dan alhasil Muhammad Hatta dicopot dari jabatan sebagai Kepala biro umum.
Baca Juga : 6 OPD Pemprov Sulsel Terindikasi Lakukan Perjalan Fiktif, Rugikan Negara Rp 1,2 Miliar
Sementara untuk Dinas Perhubungan tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) selaku Pembina pejabat kepegawaian.
“Kan kemarin baru lima hari jalan, kemarin saya bilang ke pak inspektur, Minggu depan saya mau ke Sulsel. Saya minta untuk sementara apa hasil yang didapatkan, jadi hari ini ada berapa SKPD yang harus diperiksa,” kata Choky sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution, Kamis (4/7/2019).
Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan KPK, kata Choky, baru menemukan tindak kecurangan pungli dan pengadaan perjalanan dinas fiktif, yang berujung pada kerugian negara.
Baca Juga : KPK Konfirmasi, Tidak Pernah Rekomendasikan Pencopotan Pejabat
Choky menegaskan jika KPK memeriksa tidak semerta-merta ada pesanan oknum tertentu, melainkan berdasarkan laporan aduan masyarakat.
“Kalau bicara terkait pengelolaan keuangan itu bisa bermacam-macam itu, bisa bicara perjalanan dinas dan bisa kegiatan, pasti ketahuan apa apa yang jadi kasusnya. Saya melihat ber masing-masing OPD yang menyampaikan laporan sementara terindikasi melakukan dinas fiktif, yang kedua perjalanan dinas yang tidak diyakini kebenarannya, apakah itu nanti akan menjadi fiktif ya kita lihat aja nanti,” papar Choky.
Selain 6 OPD yang sementara berjalan untuk dilakukan pemeriksaan itu, kata Choky, kedepannya disarankan untuk memeriksa tiga OPD. Hanya saja, yang akan memeriksa tiga OPD ini adalah Kemendagri
“Tiga OPD itu yakni Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Ini permintaan KPK untuk tambahan 3 OPD yang diperiksa, yang Akan memeriksa turun Inspektor Jendral Kemendagri yang akan memeriksa BPKD, Bapenda dan Bappeda” tambahnya
Untuk mengawasi Sulawesi Selatan, Choky mengaku masih akan menetap di Makassar untuk menyelesaikan sejumlah laporan yang masuk ke KPK.
Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar