SULSELSATU.com, WAJO – Pemkab Wajo dan PT Bank Sulselbar Cabang Sengkang menggelar sosialisasi penggunaan alat transaksi pajak online di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati, Kamis (4/7/2019).
Dalam kerjasama ini Bank Sulselbar akan menyiapkan alat sistem online yang akan dipakai di restoran. Alat ini baru diujicobakan di tiga tempat diantaranya warung makan Nasu-Nasunna Mama, Roti Maros dan direncakan di Bravo.
Sosialisasi ini juga dihadiri pengusaha rumah makan dan restoran serta perwakilan OPD dan camat se-Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Wabup Selayar Buka Sosialisasi Pajak Online bagi Pelaku Usaha
“Kegiatan ini disuport oleh tim Korpsupgah KPK dan hasil dari penarikan pajak ini akan menjadi sumber dana untuk pembangunan di daerah kita, dimana PAD dan pajak sangat berkontribusi terhadap pembangunan kita. Kegiatan ini kita kerjasamakan dengan PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang,” kata Kepala Bapenda Wajo, Armayani.
Armayani mengatakan, pihaknya telah turun langsung ke tempat-tempat usaha seperti restoran dan rumah makan untuk mensosialisasikan alat ini. Di daerah lain, realisasi penggunaan alat ini sudah mencapai 10 persen.
“Intinya kami memungut pajak dari orang yang datang menikmati makanan di tempat bapak dan ibu sekalian, jadi mereka sendirilah yang membayar pajak yang mereka makan,” katanya.
Baca Juga : Bapenda Wajo Launching Alat Transaksi Online MPOS
Wakil Bupati Wajo Amran SE dalam sambutanya mengatakan bahwa sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari MoU antara Pemkab Wajo dan Bank Sulselbar.
Pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah dengan penggunaan alat transaksi online berupa payment online system yang merupakan bagian dari rencana aksi tim Korpsupgah KPK dalam upaya optimalisasi penerimaan daerah.
Penggunaan alat ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance sesuai visi pemerintah daerah 2019-2024.
Baca Juga : Bank Sulselbar Sosialisasikan Penerimaan dan Pembayaran SP2D Online ke Pemkab Wajo
“Kami berharap melalui sistem ini yang diperoleh akan lebih optimal, efesien dan transparan dan diharapkan lebih mampu menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah dalam upaya membiayai aktifitas pembangunan daerah melalui peningkatan PAD, begitu pula dalam hal pengendalian pajak dan retribusi daerah,” kata Amran. (rls)
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar