SULSELSATU.com. MAKASSAR – Pengamat pemerintahan dari Universitas Patria Arta, Bastian Lubis menilai Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah membuat keputusan sembrono karena mengangkat Salim AR sebagai pelaksana tugas Kepala Inspektorat.
Bastian menganggap, Salim tidak mengerti tugasnya, yang ada hanya sikap emosian asal rekomendasi pecat-pecat pejabat lain.
“Disayangkan juga Gubernur kita mengangkat orang yang tidak mengerti gitu loh. Emosinya aja bilang tangkap-tangkap pecat, macam di media-media,” kata Bastian kepada wartawan, Minggu (7/7/2019).
Baca Juga : Inspektorat Sulsel Beri Waktu 2 Bulan bagi Pelaku Perjalanan Fiktif Kembalikan Kerugian Negara
Menurut dia, Salim tidak mengerti tahapan- tahapan pencopotan pejabat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor12 Tahun 2017. Menurutnya, pemberhentian direkomendasikan jika seseorang pejabat menyalahgunakan wewenangnya.
Namun, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin PNS. Begitupun jika pada tahap pemeriksaan disinyalir ada kerugian negara, harus diselesaikan di majelis Tuntutan Perbendaharaan-Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terlebih dahulu.
Rekomendasi pencopotan kata dia, hanya boleh dikeluarkan oleh Kepala Inspektorat yang memiliki sertifikasi kompetensi auditor ahli. Namum, Salim sebagai Plt Kepala Inspektorat dipastikan belum memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga : Inspektorat Sulsel Siapkan Ruang Berkantor untuk KPK
“Tidak mengerti soal PP Nomor12 Tahun 2017, sehingga berdampak pada rekomendasi yang asal main pecat saja,” imbuhnya.
Inspektorat selalu mengumbar hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke publik, padahal sifatnya rahasia seperti yang tertuang dalam PP tersebut.
“LHP yang diumumkan ke publik itu melanggar, kalau BPK itu yang umumkan ke publik boleh, kalau enggak boleh ya Inspektorat tidak boleh diakan internal ke dalam (pemerintahan). Melanggar itu,” imbuhnya.
Baca Juga : Agus Salim Akui Teken SK Penunjukkan Plt Kepala Inspektorat di Bandara
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar