SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapatkan bantuan 600 unit rumah yang disalurkan di 7 kecamatan dan 15 kelurahan.
Bantuan tersebut bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp10,5 Miliar dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp 17,5 juta di mana untuk bangunan fisik sebesar Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Bantuan tersebut diterima saat Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, menghadiri Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balai Kota Makassar, Senin (15/7/2019).
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Ini adalah sebuah amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makasaar. Jadi para penerima manfaat harus bersyukur. Dan saya imbau para camat dan lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, khususnya status tanah tersebut,” ujar Iqbal.
Iqbal mengatakan tujuan dari penyaluran BSPS ini untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (standar maksimal UMP) dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana dan Sarana serta Utilitas Umum (PSU) yang dituangkan dalam Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Jadi yang menerima ini WNI yang sudah berkeluarga, warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” ungkapnya.
Berikut rincian penerima manfaat di 7 kecamatan 15 kelurahan di Kota Makassar
1. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masing-masing 50 unit per kelurahan.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
2. Kecamatan Ujung tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Kelurahan Tamalaba 50 Unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit.
3. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit
Kel bulurokeng 50 unit, Kel. Untia 40 unit, Kel. katimbang 40 unit.
4. Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.
Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space
5. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.
6. Kecamatan Mamajang, 30 unit di kelurahan Mandala.
7. Kecamatan Bontoala, total 40 unit. Kelurahan Barayya 20 unit, kelurahan Bunga Ejayya 20 unit.
Baca Juga : DPRD dan Pemkot Makassar Sepakat Perkuat Kebijakan Berbasis Aspirasi Lapangan
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar