Logo Sulselsatu

GMTD Serahkan Lahan Metro Tanjung Bunga dan Stadion Barombong ke Pemprov

Asrul
Asrul

Rabu, 17 Juli 2019 20:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) menyerahkan lahan seluas 3,35 hektare kepada Pemprov Sulsel, Rabu (17/7/2019).

Lahan seluas 3,35 hektare yang diserahkan meliputi Jalan Metro Tanjung Bunga dan Stadion Barombong. Jika dikalkulasi, aset tersebut senilai Rp2,8 triliun.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku sudah berbicara panjang dengan Wakil Ketua Lippo Group James Riady mengenai lahan tersebut.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

“Tadi Pak James Riady mengatakan bapak kami amati selama 9 bulan visi gubernur sekarang itu memang visi pelayanan, yang kami tertarik bapak mau memangkas izin-izin, menyederhanakan semuanya,” ungkap Nurdin Abdullah menyampaikan hasil pembicaraannya dengan James Riady.

Selain itu, penyerahan aset tersebut juga terkait dengan hasil desain dari Pemprov Sulsel ke Jalan Metro Tanjung Bunga dan Stadion Barombong.

“Yang lebih mereka (PT. GMTD ) tertarik karena kita punya desain pengembangan Tanjung Bunga itu sehingga dia mau serahkan. Tahu nggak berapa nilainya Rp2,8 triliun aset dia serahkan ke pemprov,” kata NA.

Baca Juga : Dividen GMTD Dipertanyakan, Fraksi NasDem DPRD Sulsel Dorong Audit Menyeluruh

Dia mengatakan, tidak ada kesepakatan khusus dalam penyerahan ini. Apalagi Sulsel saat ini memang membuka peluang besar bagi pengusaha, selama tidak ada pertentangan dengan aturan dan undang-undang maka semua proses yang diperlukan akan dilayani dengan cepat.

“Tadi kita membahas bersama Pak James Riady, kita tertarik untuk partisipasi di Sulawesi Selatan lagi, karena visi kita memudahkan dan menyederhanakan semua yang menghambat investasi. Makanya saya imbau kepada seluruh kepala daerah supaya kita berbenah, kita sambut dengan baik seluruh calon investor kita. Kita berikan mereka kepastian dan jangan menyulitkan mereka,” jelasnya.

Dengan serah terima tersebut, maka persoalan lahan di stadion Barombong beberapa tahun belakangan juga dapat dituntaskan.

Baca Juga : Dewan Adat Kerajaan Gowa Dorong DPRD Sulsel Gunakan Hak Angket Soal Aset GMTD

“Alhamdulillah lepas lagi satu persoalan kita di Barombong selama 8 tahun lho kita bangun di atas tanahnya GMTD. Nah hari ini sudah diserahin, ini kan satu persoalan selesai tinggal kita menunggu audit fisik selesai audit fisik kita lanjutkan Barombong,” pungkasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Oktober 2026 22:23
Perkuat Sinergi dan Kebangsaan, UNM Jalin Kerja Sama Strategis dengan DPP IKAL-Lemhannas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alu...
Metropolitan15 Oktober 2026 18:46
Korban Kebakaran Tallo Terima Bantuan, Rudianto Lallo Saluran Ratusan Juta Rupiah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyalurkan bantuan tunai kepada warga korban kebakaran di Jalan Teuku Uma...
News15 Oktober 2026 18:02
Orasi di DPRD Luwu, Maddika Ponrang Bantah Penerbitan SKTA
Maddika Ponrang mewakili Kedatuan Luwu turun langsung dalam aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Luwu Menggugat di depan Kantor DPRD Kabupaten Luwu, Kam...
Bisnis15 Oktober 2026 17:14
Pelabuhan Parepare Layani 741 Ribu Penumpang, Naik 18 Persen September 2026
Pelabuhan Parepare mencatat pertumbuhan kinerja operasional hingga September 2026. Arus penumpang mencapai 741.759 orang atau meningkat 18 persen diba...