Logo Sulselsatu

Mahkamah Konstitusi Tolak Lanjutkan Sidang 58 Sengketa Pileg 2019

Asrul
Asrul

Senin, 22 Juli 2019 20:49

istimewa
istimewa

SULSELSATU.comMahkamah Konstitusi (MK) menolak untuk melanjutkan 58 dari 260 sengketa pileg ke tahap pembuktian. Penolakan tersebut tidak dilanjutkan dengan berbagai alasan.

“Mengadili, sebelum menjatuhkan putusan akhir, menghentikan bagian dari perkara-perkara yang tidak dilanjutkan pada tahap pemeriksaan persidangan dengan agenda pembuktian,” ujar Ketua Majelis Hakim Anwar Usman di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/7/2019).

Sebanyak 58 perkara yang ditolak tersebut berasal dari 14 perkara di panel hakim I, 23 perkara di panel hakim II, dan 21 perkara di panel hakim III. Sidang sengketa pileg diketahui ditangani oleh tiga panel hakim dengan anggota panel masing-masing tiga orang hakim.

Baca Juga : Ibu Pejuang Hak Asuh Anak Bersatu Tembus Mahkamah Konstitusi

Baca Juga : Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Wali Kota Danny

Alasan penolakan melanjutkan sidang umumnya karena permohonan dan petitum yang diajukan tidak sesuai.

Sementara jumlah sengketa yang dilanjutkan adalah 122 perkara yang terdiri dari 48 perkara di panel hakim I, 33 perkara di panel hakim II, dan 41 perkara di panel hakim III.

Sebanyak 58 perkara yang ditolak tersebut berasal dari 14 perkara di panel hakim I, 23 perkara di panel hakim II, dan 21 perkara di panel hakim III. Sidang sengketa pileg diketahui ditangani oleh tiga panel hakim dengan anggota panel masing-masing tiga orang hakim.

Baca Juga : Ibu Pejuang Hak Asuh Anak Bersatu Tembus Mahkamah Konstitusi

Baca Juga : Gugat UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi, Ini Alasan Wali Kota Danny

Alasan penolakan melanjutkan sidang umumnya karena permohonan dan petitum yang diajukan tidak sesuai.

Sementara jumlah sengketa yang dilanjutkan adalah 122 perkara yang terdiri dari 48 perkara di panel hakim I, 33 perkara di panel hakim II, dan 41 perkara di panel hakim III.

“Sidang akan dilanjutkan dan dilaksanakan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi atau ahli dari pemohon, termohon, dan pihak terkait,” katanya.

Baca Juga : SBY Nilai Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Kebiri Hajat Hidup Rakyat

Dari jumlah tersebut, lanjut Anwar, terdapat 80 perkara yang tidak disebutkan lantaran masih menunggu panggilan untuk pembacaan pada putusan akhir. Artinya, perkara itu tak berlanjut karena dianggap tidak memenuhi syarat.

“Perkara tidak disebutkan untuk dihentikan dan tidak dilanjutkan ke pembuktian, menunggu panggilan Mahkamah untuk pembacaan putusan,” ucap Anwar.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pengucapan putusan sela serta ketetapan atas 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 pada hari ini. Sidang pembacaan putusan dan ketetapan ini dilakukan secara pleno atau dihadiri sembilan orang hakim konstitusi.

Baca Juga : Tok, MK Tolak Gugatan UU Pernikahan Beda Agama

Sebelumnya MK menggelar sidang pendahuluan, kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan KPU, pihak terkait, dan Bawaslu untuk 260 perkara PHPU Legislatif 2019 pada Selasa (9/7) hingga Kamis (18/7).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video25 April 2024 23:13
VIDEO: Aksi Pencurian di Sebuah Perumahan di Gowa, TV dan Speaker Raib
SULSELSATU.com – Aksi pencurian telah terjadi di Perumahan Parangbanoa, Kabupaten Gowa, pada Kamis (25/4/2024). Pencurian ini mengakibatkan bara...
Makassar25 April 2024 22:02
Makassar Terima Penghargaan Kota Terbaik Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Makassar lagi-lagi meraih penghargaan dan masuk sebagai kota terbaik Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah....
Kesehatan25 April 2024 21:35
Yayasan Hadji Kalla Bentuk Kelompok Jantung Sehat di 14 Desa Kecamatan Bontonompo
Yayasan Hadji Kalla bersama mitra Yayasan Jantung Indonesia cabang Sulsel resmi membentuk kelompok Jantung Sehat di 14 desa dan kelurahan di Kecamatan...
Video25 April 2024 21:31
VIDEO: Oknum Personel Polda Sumut Diduga Kabur Usai Tabrak Mobil Warga
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan oknum yang diduga personal Polda Sumut menabrak mobil warga. Kejadian terjadi di pintu keluar tol K...