Logo Sulselsatu

Kecam Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem, RI: Aneksasi De Facto terhadap Palestina

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2019 13:55

Yerusalem. (Int)
Yerusalem. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pembangunan terowongan dan penggusuran perumahan warga di Yerusalem Timur oleh Israel dikecam keras RI. Upaya itu dianggap Aneksasi de facto terhadap Palestina.

Dilansir CNNIndonesia, Kementerian Luar Negeri RI menganggap pembangunan terowongan Israel menuju Masjid Al Aqsa itu membahayakan proses perdamaian di antara kedua pihak

“Pembangunan pemukiman ilegal oleh Israel dan pembangunan terowongan menuju Al-Haram al-Sharif merupakan aneksasi de facto dan membahayakan proses perdamaian,” bunyi pernyataan Kemlu RI melalui situs resminya, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga : Makassar for Gaza: Gema Solidaritas Hingga Palestina Merdeka

Pembangunan terowongan itu terletak di distrik Silwan, Yerusalem Timur, yang disebut merupakan bagian dari proyek arkeologi Kota Daud (City of David).

Selain terowongan, Indonesia juga mengecam penggusuran perumahan warga Palestina di Sur Bahir, pinggiran selatan Yerusalem.

Indonesia menganggap tindakan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga : VIDEO: Presiden Jokowi Terima Penghargaan Tertinggi dari Palestina

Peresmian pembangunan proyek tersebut berlangsung pada awal Juli lalu, di mana perwakilan Amerika Serikat, Jason Greenblatt dan Duta Besar David Friedman, turut serta dalam sesi peletakan batu pertama.

Israel mengatakan penggalian itu dilakukan untuk membuka kembali Jalur Para Peziarah (Pilgrims Road) yang selalu dilintasi pemeluk Yahudi ketika berziarah ke Yerusalem 2000 tahun silam.

Israel mengklaim penggalian dilakukan di lahan yang mereka beli secara sah. Namun, para pemilik tanah yang merupakan orang Palestina menggugat Israel karena mencaplok lahan mereka.

Baca Juga : VIDEO: Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Jokowi: Tanyakan ke PBNU

Warga Palestina memandang proyek perluasan permukiman Israel di distrik Silwan sebagai upaya Negeri Zionis itu memperkuat kekuasaan di Yerusalem.

Selain pembangunan terowongan, Indonesia juga mengecam penggusuran perumahan warga Palestina oleh otoritas Israel di Sur Baher, pinggiran selatan Yerusalem pada awal pekan ini.

Indonesia menganggap penggusuran itu bertentangan dengan hukum internasional dan berbagai resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca Juga : Semakin Terpuruk, Warga Palestina Harus Makan Rumput dan Minum Air Tercemar

“Indonesia mendesak agar tindakan penghancuran tersebut dapat segera dihentikan.”

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...