Logo Sulselsatu

Tuntaskan Program RPHJP, 16 KPH di Sulsel Dapat Pengharhaan dari KLHK

Asrul
Asrul

Senin, 19 Agustus 2019 17:12

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi penghargaan kepada 16 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sulsel, Senin (19/8/2019).

Penyerahan penghargaan digelar di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Adapun 16 KPH yang mendapatkan penghargaan yakni, KPH Jeneberang 1, Jeneberang 2, Bulusaraung, Walannae, Bila, Sawitto, Saddang 1, Saddang 2, Latimojong, Kalaena, Mata Allo, Selayar, Walannae, Rongkong, Larona dan Ajatappareng.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Top CSR Awards 2026 dan Top Leader on CSR Commitment

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Kustanta dan langsung disaksikan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Kustanta mengatakan, penghargaan ini sebagai apresiasi terhadap Pemprov Sulsel khususnya terhadap KPH yang telah menyelesaikan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP).

“Sulsel satu-satunya provinsi di Indonesia. Bukan di antara. Satu-satunya provinsi di Indonesia yang telah menyelesaikan secara tuntas RPHJP,” kata Kustanta.

Baca Juga : Masuk Fortune Indonesia 100, BRI Kokoh di Posisi Puncak Sektor Keuangan

Di tempat yang sama, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (NA) dalam sambutannya menjelaskan bahwa, program perhutanan sosial dengan perizinan yang dipercepat akan memberi kemudahan bagi masyarakat mengelola dan menjaga hutan. Apalagi masyarakat terlibat aktif diyakini bisa melestarikan hutan.

“Bencana banjir dan kekeringan menjadi indikator bahwa daerah aliran air kita sangat-sangat kritis. Kita harus sinergi dengan melibatkan rakyat untuk menjaga hutan,” ujar NA.

Dia meminta KPH melindungi hutan yang semakin kritis. Begitu juga dengan Dinas Kehutanan Sulsel yang harus menseleksi ketat pemberian izin pengelolaan hutan.

Baca Juga : Inovasi Lingkungan dan Pemberdayaan Komunitas PT Vale Raih Dua Penghargaan di AREA 2025 Bangkok

Selain itu, Kepala Dinas Kehutanan dan perangkatnya juga diminta untuk terus memantau pembukaan lahan hutan dengan cara pembabatan liar dan membakar.

“Saya berharap lindungi daerah konservasi tanpa mengurangi akses ekonomi masyarakat. Kalau usaha masyarakat berpihak kepada konservasi, harus didukung,” jelas dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama14 September 2026 22:49
Mulai 15 September, Pengisian BBM di Jeneponto Berlaku Sistem Plat Ganjil-Genap
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kabupaten Jeneponto mulai Selasa, 15 September 2026, akan menerap...
News14 September 2026 20:48
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memperkuat standar keamanan fasilitas pelabuhan di wilayah kerja Regional 4 melalui pelatihan kompetensi...
Video14 September 2026 19:57
VIDEO: Polisi Berhasil Sita 18.905 liter BBM Subsidi dari 17 Tersangka di Sulsel
SULSELSATU.com – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita 18,9 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari 17 tersangka dalam 10 kasu...
Makassar14 September 2026 16:51
Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro membantah pihaknya kecolongan terkait kasus penangk...