Logo Sulselsatu

Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Jadi Rp160 Ribu per Bulan

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 19:59

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (INT)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran BPJS Kesehatan kelas mandiri I naik menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Usulan kenaikan iuran ditargetkan bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.

Sebelumnya, untuk peserta kelas mandiri I dikenakan iuran Rp80 ribu per orang per bulan.

Untuk peserta kelas mandiri II, mereka usul agar iuran dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bekerja Sama BPJS Kesehatan Beri Jaminan Bagi Seluruh Pegawai

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan iuran ini akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat. Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan Kementerian Keuangan dan mulai diberlakukan 1 Januari 2019, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini defisit bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

“Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus,” ucap Sri Mulyani, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (27/8/2019).

Artinya, BPJS Kesehatan berpotensi meraup keuntungan Rp3,2 triliun tahun depan setelah dikurangi perkiraan defisit pada 2019 yang sebesar Rp14 triliun. Namun, Sri Mulyani belum menyebutkan dampak kenaikan iuran tersebut terhadap penurunan peserta.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Bersinergi Bersama BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Sementara itu, ia menyatakan bahwa kenaikan iuran ini juga akan sejalan dengan penambahan beban BPJS Kesehatan untuk membayar rawat inap. Makanya, Sri Mulyani memperkirakan surplus lembaga itu semakin berkurang pada 2021-2023.

“Surplus pada 2021 diperkirakan Rp11,59 triliun, kemudian 2022 sebesar Rp8 triliun, dan 2023 hanya Rp4,1 triliun. Ini karena jumlah utilisasi meningkat,” jelasnya.

Usulan Sri Mulyani bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kelas mandiri I hanya diusulkan naik Rp40 ribu per bulan menjadi Rp120 ribu per bulan.

Baca Juga : Tingkatkan Akses Kesehatan, Bupati Barru: Tidak Ada Lagi Warga Barru Tidak Berobat dengan Alasan Tidak Mampu

Kemudian, kelas mandiri II naik Rp24 ribu menjadi Rp75 ribu per bulan. Sementara, usulan untuk kelas mandiri III sama, yakni menjadi Rp42 ribu per bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....
Ramadan28 Maret 2024 16:22
Pegadaian Hadirkan Panggung Emas di Puncak Festival Ramadhan
PT Pegadaian memperingati hari ulang tahun PT Pegadaian yang ke-123 dan memeriahkan bulan Ramadhan 1445 H menghadirkan kegiatan Festival Ramadhan....
Bisnis28 Maret 2024 16:01
Kalla Beton Kembangkan Produk Precast, Produksi Lebih Cepat dan Bentuk Cetakan Lebih Custom
Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini adalah...
Aneka28 Maret 2024 13:55
Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon
SULSELSATU.com, BONE – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mencetak sejarah dengan melakukan gerakan sedekah pohon untuk masya...