Logo Sulselsatu

Sri Mulyani Usul Iuran BPJS Kesehatan Kelas I Jadi Rp160 Ribu per Bulan

Asrul
Asrul

Selasa, 27 Agustus 2019 19:59

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (INT)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan iuran BPJS Kesehatan kelas mandiri I naik menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Usulan kenaikan iuran ditargetkan bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.

Sebelumnya, untuk peserta kelas mandiri I dikenakan iuran Rp80 ribu per orang per bulan.

Untuk peserta kelas mandiri II, mereka usul agar iuran dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

Baca Juga : PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kenaikan iuran ini akan membuat kinerja keuangan BPJS Kesehatan semakin sehat. Hitungannya, kalau kenaikan iuran dilakukan sesuai usulan Kementerian Keuangan dan mulai diberlakukan 1 Januari 2019, kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang selama ini defisit bisa berbalik menjadi surplus Rp17,2 triliun.

“Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus,” ucap Sri Mulyani, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (27/8/2019).

Artinya, BPJS Kesehatan berpotensi meraup keuntungan Rp3,2 triliun tahun depan setelah dikurangi perkiraan defisit pada 2019 yang sebesar Rp14 triliun. Namun, Sri Mulyani belum menyebutkan dampak kenaikan iuran tersebut terhadap penurunan peserta.

Baca Juga : BRI dan BPJS Kesehatan Sinergi untuk Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan Nasional

Sementara itu, ia menyatakan bahwa kenaikan iuran ini juga akan sejalan dengan penambahan beban BPJS Kesehatan untuk membayar rawat inap. Makanya, Sri Mulyani memperkirakan surplus lembaga itu semakin berkurang pada 2021-2023.

“Surplus pada 2021 diperkirakan Rp11,59 triliun, kemudian 2022 sebesar Rp8 triliun, dan 2023 hanya Rp4,1 triliun. Ini karena jumlah utilisasi meningkat,” jelasnya.

Usulan Sri Mulyani bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Kelas mandiri I hanya diusulkan naik Rp40 ribu per bulan menjadi Rp120 ribu per bulan.

Baca Juga : VIDEO: Sidang Paripurna DPR Dipimpin Muhaimin Iskandar, Sri Mulyani Diminta ‘Unggah Foto’ di IG

Kemudian, kelas mandiri II naik Rp24 ribu menjadi Rp75 ribu per bulan. Sementara, usulan untuk kelas mandiri III sama, yakni menjadi Rp42 ribu per bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 Juli 2026 11:26
Aston Makassar Hadirkan Cita Rasa Street Food Jepang Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pecinta kuliner Jepang di Makassar kini tidak perlu jauh-jauh terbang ke Tokyo untuk menikmati aneka hidangan khas Negeri Sakura....
News02 Juli 2026 11:16
Bank Sulselbar Raih TOP Digital PR Award 2026, Perkuat Reputasi di Era Digital
Bank Sulselbar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan TOP Digital PR Award 2026 dalam ajang 8th TOP Digital Public ...
Makassar02 Juli 2026 07:55
Pompa Intake Manggala Berhasil Dioperasikan, Pasokan Air Baku Bertambah 300 Liter per Detik
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Perumda Air Minum Kota Makassar dalam memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat kembali menunjukkan has...
Video01 Juli 2026 21:08
VIDEO: Foto Presiden Prabowo Dikibarkan di Langit dalam Atraksi Terjun Payung HUT ke-80 Bhayangkara
SULSELSATU.com – Atraksi terjun payung menjadi salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara yang digelar di Markas Sat...