Logo Sulselsatu

Merokok di Rumah Sakit Diancam Penjara atau Denda Rp50 Juta

Asrul
Asrul

Rabu, 18 September 2019 21:37

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, mengampanyekan larangan merokok di kawasan rumah sakit.

Kepala Bidang Infokom RSUD Andi Makkasau, H Mukkarramah mengatakan, larangan merokok di kawasan rumah sakit ditegaskan melalui Peraturan Daerah Kota Parepare nomor 9 tahun 2014.

“Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi kurungan penjara selama tiga bulan atau denda sebesar Rp50 juta,”ujarnya, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga : Pandemi Covid-19, RSUD Parepare Imbau Jangan Takut ke Rumah Sakit

Selain itu, lanjut H Mukkarramah, larangan merokok juga dikampanyekan melalui papan bicara yang terpasang di lorong masuk Rumah Sakit Andi Makkasau.

“Kita pasang papan bicara di lantai bawah, tulisannya pakai bahasa daerah, ‘Aja’ta mappelo…!!! Komappeloki uwalai pelo’ta..!! (Jangan merokok, kalau merokok saya ambil rokoknya),” katanya.

Menurutnya, larangan merokok di kawasan rumah sakit Andi Makkasau, sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi pasien lainnya.

Baca Juga : RSUD Parepare Uji Coba Penerapan Aplikasi “Salamaki”

“Kita tidak ingin pasien atau keluarganya terganggu karena asap rokok. Kami berusaha memberikan kenyamanan kepada pasien selama berada di Rumah Sakit Andi Makkasau,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional25 Agustus 2026 10:30
KKI 2026 Catat Transaksi Rp144,2 Miliar, UMKM Sulsel Tembus Pasar Global
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 mencatat peningkatan transaksi sekaligus memperluas akses UMKM Indonesia ke pasar nasional dan global....
Metropolitan25 Agustus 2026 09:54
Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 20...
News25 Agustus 2026 09:53
Idrus Marham Luncurkan Buku tentang NU dan Tantangan Peradaban
SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memperkenalkan buku terbarunya berjudul Nahdlatul Ulama & Tantangan Peradaban d...
Makassar25 Agustus 2026 08:31
MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi dibu...