Logo Sulselsatu

Mendikbud Pastikan Tak Akan Sanksi Pelajar yang Ikut Demo

Asrul
Asrul

Selasa, 01 Oktober 2019 12:37

Muhadjir Effendy. (INT)
Muhadjir Effendy. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan pihaknya tidak akan menjatuhkan sanksi kepada para pelajar yang ikut demo di sekitar Gedung DPR, Jakarta maupun daerah lainnya.

Diketahui, aksi demonstrasi di Jakarta dan juga di daerah lainnya turut diikuti oleh para pelajar SMA/STM/MA. Mereka ikut bergabung dengan elemen mahasiswa dan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa.

“Tidak ada lah. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten, kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah, guru, orang tua,” kata Muhadjir usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesakitan Pancasila, di Halaman Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (1/10/2019).

Baca Juga : Danny Pomanto Diskusi Bareng Menko PMK di Forum City Leaders Community Palembang

Muhadjir menegaskan saat ini pihak sekolah wajib mengklarifikasi kepada para orang tua ketika terdapat siswa yang tidak masuk dalam jam pelajaran.

“Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. Sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat,” ujarnya.

Muhadjir pun meminta seluruh kepala daerah dari mulai gubernur, bupati, wali kota agar bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk memastikan para siswa tak ikut dalam aksi unjuk rasa.

Baca Juga : Tak Mau Kecolongan dari Malaysia, Indonesia Segera Ajukan Budaya Reog ke UNESCO

“Untuk memastikan bahwa anak-anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan,” ujarnya.

Terkait dengan penggerak para siswa untuk ikut turun ke jalan, Muhadjir menyerahkan itu kepada Polri. Ia mengatakan bakal menyampaikan laporan, jika mendapat informasi, kepada pihak kepolisian yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti.

“Kami paling hanya meminta kalau kami dapat informasi cukup kami sampaikan kepada aparat yg lebih berewenang untuk melakukannya,” tuturnya.

Baca Juga : Muhadjir Effendy Kritik Rencana Mendikbud Revisi Sistem Zonasi

Sebelumnya, sejak Senin (23/9/2019) lalu para pelajar sekolah menengah ada yang mengikuti gelombang aksi mahasiswa yang menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU kontroversial lainnya, serta membatalkan revisi UU KPK.

Bahkan, pada Selasa (24/9/2019), tercatat massa STM melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR, dan berujung ricuh dengan polisi di bagian belakang kompleks parlemen tersebut pada sore harinya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional11 Agustus 2026 17:57
Telkom dan Pemerintah Siapkan Indonesia Hadapi Ancaman Komputasi Kuantum
Pemerintah memperkuat langkah menghadapi potensi ancaman keamanan siber yang muncul seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum....
News11 Agustus 2026 17:15
Tim Pengabdian Unhas Edukasi UMKM Perempuan Minasa Upa Pemasaran Berbasis AI
Pelaku UMKM perempuan di Desa Minasa Upa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros mulai dibekali kemampuan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk memperk...
Berita Utama11 Agustus 2026 17:02
BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu
Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (BOTASUPAL) Sulawesi Selatan memusnahkan 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil ...
Opini11 Agustus 2026 16:42
OPINI: Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
Ada satu pertanyaan yang selalu saya bawa setiap kali memasuki sekolah. Mengapa ada murid yang datang terlambat? Mengapa ada yang memilih tidak masuk ...