Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Dalami Tuduhan Pemalsuan Dokumen Calon Kades Je’netallasa

Asrul
Asrul

Kamis, 03 Oktober 2019 14:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kasus dugaan pemalsuan yang dialamatkan kepada bakal calon Kepala Desa Je’netallasa, Abdul Salam terus bergulir di Mapolres Jeneponto. Kasus ini dilaporkan Salam sejak Pilkades lalu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menjelaskan, dari keterangan Kepala Dinas PMD, tidak ada pemalsuan dokumen. Untuk tandatangan di dokumen, Boby belum bisa memastikan asli atau tidaknya.

“Saya juga belum bisa katakan palsu itu dokumen, harus diuji labfor. Ini ranahnya dinas PMD dan panitia kabupaten. Dari dinas PMD sendiri itu mengatakan tidak palsu,” kata Boby Rachman kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Menurut Boby, pihaknya mengakui telah memeriksa Sekretaris Panitia Pilkades Jenetallasa, Muh Syam Arianto. Untuk anggota panitia yang lain juga akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Sekretaris panitia kemarin sudah diambil keterangannya. Intinya dia membuat adanya pemalsuan itu karena ada surat dari Plt Kepala Desa,” jelasnya.

Pemeriksaan anggota panitia yang lain, menurut Boby akan dijadwalkan kembali. Apabila panitia tidak menghadiri panggilan, polisi akan mengambil upaya paksa.

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

“Kan ada langkah-langkah. Panggilan satu, panggilan dua, terakhir upaya paksa. Pasti mereka hadir, kalau menghindari, ya ada apa?,” kata dia.

Lebih lanjut, Boby Rachman mengatakan, bila tuduhan panitia terkait dokumen palsu tidak terbukti maka panitia dapat terjerat hukum.

“Bisa (terjerat hukum), jika tuduhan tidak terbukti. Nanti kita pelajari dulu, bagaiman awal mula dokumennya dituduhkan palsu kemudian kita sandingkan. Nanti kita akan periksa juga Plt Kepala Desanya karena diakan awal mula surat itu,” sebutnya.

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto terus menuai polemik setelah Panitia Pilkades mendiskualifikasi Abdul Salam sebagai calon yang dianggap secara sepihak dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Namun, setelah Abdul Salam melaporkan tindakan Panitia Pilkades ke Polres Jeneponto, Sekretaris Panitia Pilkades Muh. Syam Arianto akhirnya meminta maaf.

Selain meminta maaf, Panitia Pilkades juga secara sadar mencabut surat yang mendiskualifikasi Abdul Salam.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025

“Panitia Pilkades juga dalam surat pernyataaannya menyampaikan kepada Dinas PMD dan pihak terkait agar Abdul Salam dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades Jenetallasa 2019,” kata Syam Arianto dalam surat tertulis.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...