Logo Sulselsatu

Polres Jeneponto Dalami Tuduhan Pemalsuan Dokumen Calon Kades Je’netallasa

Asrul
Asrul

Kamis, 03 Oktober 2019 14:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kasus dugaan pemalsuan yang dialamatkan kepada bakal calon Kepala Desa Je’netallasa, Abdul Salam terus bergulir di Mapolres Jeneponto. Kasus ini dilaporkan Salam sejak Pilkades lalu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman menjelaskan, dari keterangan Kepala Dinas PMD, tidak ada pemalsuan dokumen. Untuk tandatangan di dokumen, Boby belum bisa memastikan asli atau tidaknya.

“Saya juga belum bisa katakan palsu itu dokumen, harus diuji labfor. Ini ranahnya dinas PMD dan panitia kabupaten. Dari dinas PMD sendiri itu mengatakan tidak palsu,” kata Boby Rachman kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

Menurut Boby, pihaknya mengakui telah memeriksa Sekretaris Panitia Pilkades Jenetallasa, Muh Syam Arianto. Untuk anggota panitia yang lain juga akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.

“Sekretaris panitia kemarin sudah diambil keterangannya. Intinya dia membuat adanya pemalsuan itu karena ada surat dari Plt Kepala Desa,” jelasnya.

Pemeriksaan anggota panitia yang lain, menurut Boby akan dijadwalkan kembali. Apabila panitia tidak menghadiri panggilan, polisi akan mengambil upaya paksa.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025

“Kan ada langkah-langkah. Panggilan satu, panggilan dua, terakhir upaya paksa. Pasti mereka hadir, kalau menghindari, ya ada apa?,” kata dia.

Lebih lanjut, Boby Rachman mengatakan, bila tuduhan panitia terkait dokumen palsu tidak terbukti maka panitia dapat terjerat hukum.

“Bisa (terjerat hukum), jika tuduhan tidak terbukti. Nanti kita pelajari dulu, bagaiman awal mula dokumennya dituduhkan palsu kemudian kita sandingkan. Nanti kita akan periksa juga Plt Kepala Desanya karena diakan awal mula surat itu,” sebutnya.

Baca Juga : VIDEO: Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Rutan

Sebelumnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Jenetallasa, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto terus menuai polemik setelah Panitia Pilkades mendiskualifikasi Abdul Salam sebagai calon yang dianggap secara sepihak dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Namun, setelah Abdul Salam melaporkan tindakan Panitia Pilkades ke Polres Jeneponto, Sekretaris Panitia Pilkades Muh. Syam Arianto akhirnya meminta maaf.

Selain meminta maaf, Panitia Pilkades juga secara sadar mencabut surat yang mendiskualifikasi Abdul Salam.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Bagikan 500 Bendera Merah Putih untuk Sambut HUT RI ke-79

“Panitia Pilkades juga dalam surat pernyataaannya menyampaikan kepada Dinas PMD dan pihak terkait agar Abdul Salam dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkades Jenetallasa 2019,” kata Syam Arianto dalam surat tertulis.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi05 Mei 2025 17:43
OJK dan BPS Umumkan SNLIK 2025, Tingkat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Terus Meningkat
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025....
Bisnis05 Mei 2025 16:36
73 BTS 5G Telkomsel Kini Tersebar di Makassar
Telkomsel melanjutkan ekspansi jaringan 5G (Hyper 5G) dengan 73 base transceiver station (BTS) 5G di Kota Makassar....
Makassar05 Mei 2025 14:07
Appi-Aliyah Prioritaskan Infrastruktur Pulau dalam RPJMD Makassar 2025–2029
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (...
Makassar05 Mei 2025 14:06
Roadshow CitraCosmetic dan Paragon Sukses Upgrade Skill Affiliator Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic bersama Paragon sukses menggelar roadshow bertajuk “Affiliate Marketing Mastery: Dari Pemula hingg...