Logo Sulselsatu

Anggap Cacat Konstitusional, Gedung Putih Tolak Kerja Sama Pemakzulan Trump

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Oktober 2019 12:36

Donald Trump (int)
Donald Trump (int)

SULSELSATU.com, WASHINGTON – Gedung Putih menolak keras kerja sama penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump. Gedung Putih menganggap pemakzulan yang didengungkan Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat cacat konstitusional.

Pihaknya juga tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan tersebut, yang sebelumnya tidak digelar pemungutan suara oleh DPR.

Melansir Antara, surat setebal delapan halaman yang diteken oleh Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone, ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi dan pimpinan Demokrat di komisi intelijen, urusan luar negeri dan pengawas di DPR.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Appi Resmi Gabung Demokrat

Pelosi berpendapat penyelidikan pemakzulan yang diluncurkan olehnya sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak ada pemungutan suara di DPR yang diperlukan untuk saat ini.

Penyelidikan pemakzulan didasari oleh sejumlah tuduhan dari seorang pengungkap pemerintah bahwa Presiden Donald Trump meminta bantuan Ukraina untuk menyelidiki musuh politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Gedung Putih menyebutkan bahwa tiga penyelidikan pemakzulan lainnya dalam sejarah Amerika terhadap presiden Andrew Johnson, Richard Nixon dan Bill Clinton, semuanya melewati pemungutan suara di DPR dan ini harus menjadi contoh bagi pemakzulan Presiden Donald Trump.

Baca Juga : Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Syarat dan Alasannya

“Proses tanpa pemungutan suara di DPR tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara kita. Di setiap kesempatan sebelumnya untuk penyelidikan pemakzulan presiden diadakan pemungutan suara di DPR terlebih dahulu,” kata pejabat senior pemerintah di surat tersebut.

Surat itu menyebutkan Trump ditolak haknya atas sejumlah proses hukum, seperti memeriksa silang saksi, memanggil saksi untuk memberikan keterangan, menerima transkip kesaksian serta memiliki akses terhadap bukti.

“Semua ini melanggar Konstitusi, aturan hukum dan setiap preseden sebelumnya,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi24 Oktober 2026 18:34
Tallukarsa Pangan Jadi Strategi BI Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi pengendalian inflasi pangan di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampu...
Sulsel24 Oktober 2026 18:14
Pemkab Gowa Dorong UMKM Tingkatkan Kualitas Produk hingga Tembus Pasar Internasional
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawangsyah Muin mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Gowa untuk terus meningkatk...
Ekonomi24 Oktober 2026 13:40
PT Vale Indonesia Tingkatkan Kapasitas Petani Binaan Terapkan Pertanian Organik
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat kapasitas petani binaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, melalui pelatihan ekologi tanah dan pengelolaan perta...
Politik24 Oktober 2026 08:21
AHY Apresiasi 22 Tahun Pengabdian Ni’matullah Besarkan Demokrat Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi atas pengabdian Ni’matullah Erbe sel...