Logo Sulselsatu

Anggap Cacat Konstitusional, Gedung Putih Tolak Kerja Sama Pemakzulan Trump

Asrul
Asrul

Rabu, 09 Oktober 2019 12:36

Donald Trump (int)
Donald Trump (int)

SULSELSATU.com, WASHINGTON – Gedung Putih menolak keras kerja sama penyelidikan pemakzulan Presiden Donald Trump. Gedung Putih menganggap pemakzulan yang didengungkan Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat cacat konstitusional.

Pihaknya juga tidak mau bekerja sama dalam penyelidikan tersebut, yang sebelumnya tidak digelar pemungutan suara oleh DPR.

Melansir Antara, surat setebal delapan halaman yang diteken oleh Penasihat Gedung Putih, Pat Cipollone, ditujukan kepada Ketua DPR Nancy Pelosi dan pimpinan Demokrat di komisi intelijen, urusan luar negeri dan pengawas di DPR.

Baca Juga : Demokrat Dukung Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Syarat dan Alasannya

Pelosi berpendapat penyelidikan pemakzulan yang diluncurkan olehnya sudah sesuai dengan konstitusi dan tidak ada pemungutan suara di DPR yang diperlukan untuk saat ini.

Penyelidikan pemakzulan didasari oleh sejumlah tuduhan dari seorang pengungkap pemerintah bahwa Presiden Donald Trump meminta bantuan Ukraina untuk menyelidiki musuh politiknya dari Partai Demokrat, Joe Biden.

Gedung Putih menyebutkan bahwa tiga penyelidikan pemakzulan lainnya dalam sejarah Amerika terhadap presiden Andrew Johnson, Richard Nixon dan Bill Clinton, semuanya melewati pemungutan suara di DPR dan ini harus menjadi contoh bagi pemakzulan Presiden Donald Trump.

Baca Juga : VIDEO: Presiden Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat

“Proses tanpa pemungutan suara di DPR tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah negara kita. Di setiap kesempatan sebelumnya untuk penyelidikan pemakzulan presiden diadakan pemungutan suara di DPR terlebih dahulu,” kata pejabat senior pemerintah di surat tersebut.

Surat itu menyebutkan Trump ditolak haknya atas sejumlah proses hukum, seperti memeriksa silang saksi, memanggil saksi untuk memberikan keterangan, menerima transkip kesaksian serta memiliki akses terhadap bukti.

“Semua ini melanggar Konstitusi, aturan hukum dan setiap preseden sebelumnya,” bunyi surat tersebut.

Baca Juga : Demokrat Bersama Danny Pomanto Target Menang di Pilkada

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum30 Juni 2026 15:00
Sosok Kombes Sugeng Perwira di Balik Terbongkarnya Jalur Baru Sabu ke Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kombes Sugeng Sudarso menjadi salah satu sosok di balik terungkapnya jalur baru peredaran narkotika jenis sabu yang m...
Makassar30 Juni 2026 14:59
Arahan Pak Wali Kota Appi: PDAM Makassar Jalankan 3 Strategi, Debit Bertambah dan Sambungan Pipa Diperluas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upaya Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, dalam mengatasi krisis air bersih di wilayah utara kota mulai menunjukk...
Hukum30 Juni 2026 14:56
Polda Sulsel Bongkar Jalur Baru Sabu Malaysia via Pekanbaru, Sita 4,4 Kg
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar jalur baru penyelundupan sabu asal Malaysia yan...
News30 Juni 2026 14:54
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Larangan Suap dan Gratifikasi
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan budaya Zero Corruption....