Logo Sulselsatu

Iuran BPJS Naik, Pemprov Sulsel Bakal Data Ulang Warga Miskin

Asrul
Asrul

Rabu, 30 Oktober 2019 20:46

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden Jokowi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Kenaikan iuran ini juga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemprov Sulsel. Sebab, selama ini pemprov menanggung BPJS warga miskin. Iuran yang ditanggun pemprov sebelumnya Rp21 ribu namun bakal naik pada 2020 menjadi dua kali lipat.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, untuk mencari opsi terbaik terkait kenaikan premi tersebut.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Kita akan lakukan data ulang jumlah penduduk miskin. Kemungkinan tidak miskin juga ada, sehingga harus didata pasti,” kata Bachtiar, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, kebijakan ini memang sangat membebani pemerintah daerah. Sebab pemprov harus menggelontorkan anggaran dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, peserta BPJS kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI) dianggarkan sebesar Rp191 miliar. Jika naik 100 persen, artinya Pemprov Sulsel harus menyiapkan
tambahan anggaran minimal sama dengan tahun ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Jadi Diskes harus siapkan anggaran minimal Rp187 miliar lagi. Sehingga total anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp378 miliar untuk tahun depan,” kata dia.

Namun, ada opsi yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban pembayaran. Yakni melakukan pendataan ulang penerima PBI. Dengan kata lain, kuota warga miskin dipangkas.

Dia berharap setelah ada pendataan ulang, bisa juga masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang merupakan tanggungan Kementerian Sosial.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Itu bisa mengurangi beban APBD. Paling tidak setengahnya ditanggung APBN kan lumayan. Seperti di Kabupaten Maros, itu semua masuk DTKS, sehingga jadi beban APBN,” katanya.

Saat ini, untuk membayarkan BPJS Kesehatan bagi BPI dari APBD merupakan kompemsasi pembiayaan dari Pemprov Sulsel sebesar 40 persen dan kabupaten/kota menanggung 60 persennya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...
News09 September 2026 20:15
KKPR Tiga Proyek Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Pembebasan Lahan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mencatat kemajuan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan setelah Kesesuaian Kegiatan...
Video09 September 2026 19:53
VIDEO: Sengketa Lahan 33 Hektare di Makassar Kembali Memanas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sengketa lahan seluas 33 hektare di kawasan Jalan Ujung Bori, Manggala, Makassar, Rabu (9/9/2026). Dua kelompok warga ter...
Metropolitan09 September 2026 18:16
Warga Antre Berjam-jam di SPBU, Polda Sulsel Selidiki Dugaan Mafia BBM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Antrean panjang terjadi di sejumlah SPBU di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga membuat warga harus menun...