Logo Sulselsatu

Iuran BPJS Naik, Pemprov Sulsel Bakal Data Ulang Warga Miskin

Asrul
Asrul

Rabu, 30 Oktober 2019 20:46

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden Jokowi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Kenaikan iuran ini juga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemprov Sulsel. Sebab, selama ini pemprov menanggung BPJS warga miskin. Iuran yang ditanggun pemprov sebelumnya Rp21 ribu namun bakal naik pada 2020 menjadi dua kali lipat.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, untuk mencari opsi terbaik terkait kenaikan premi tersebut.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Kita akan lakukan data ulang jumlah penduduk miskin. Kemungkinan tidak miskin juga ada, sehingga harus didata pasti,” kata Bachtiar, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, kebijakan ini memang sangat membebani pemerintah daerah. Sebab pemprov harus menggelontorkan anggaran dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, peserta BPJS kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI) dianggarkan sebesar Rp191 miliar. Jika naik 100 persen, artinya Pemprov Sulsel harus menyiapkan
tambahan anggaran minimal sama dengan tahun ini.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Jadi Diskes harus siapkan anggaran minimal Rp187 miliar lagi. Sehingga total anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp378 miliar untuk tahun depan,” kata dia.

Namun, ada opsi yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban pembayaran. Yakni melakukan pendataan ulang penerima PBI. Dengan kata lain, kuota warga miskin dipangkas.

Dia berharap setelah ada pendataan ulang, bisa juga masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang merupakan tanggungan Kementerian Sosial.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Itu bisa mengurangi beban APBD. Paling tidak setengahnya ditanggung APBN kan lumayan. Seperti di Kabupaten Maros, itu semua masuk DTKS, sehingga jadi beban APBN,” katanya.

Saat ini, untuk membayarkan BPJS Kesehatan bagi BPI dari APBD merupakan kompemsasi pembiayaan dari Pemprov Sulsel sebesar 40 persen dan kabupaten/kota menanggung 60 persennya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News23 Juli 2026 14:51
Menteri Investasi Rosan Roeslani Puji Praktik Pertambangan Berkelanjutan PT Vale di Morowali
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan P. R...
Nasional23 Juli 2026 14:22
AHM Bangun Rumah Bibit dan Tanam 15.000 Mangrove di Karawang
PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan membangun rumah semai bibit mangrove serta menanam 15.000 bib...
Bisnis23 Juli 2026 14:13
Autoclave Tiba di Morowali, Proyek HPAL Sambalagi PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
PT Vale Indonesia Tbk bersama GEM Co. Ltd. dan EcoPro mencatat tonggak penting dalam pembangunan Proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) Sambalagi d...
Sulsel23 Juli 2026 13:32
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polisi di Arungkeke Jeneponto Edukasi Warga Soal Bahaya Bakar Sampah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Sappewali, S.Sos., melaksanakan patroli sambang dan silaturahmi ke permukiman warga di Dus...