Logo Sulselsatu

Iuran BPJS Naik, Pemprov Sulsel Bakal Data Ulang Warga Miskin

Asrul
Asrul

Rabu, 30 Oktober 2019 20:46

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden Jokowi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Kenaikan iuran ini juga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemprov Sulsel. Sebab, selama ini pemprov menanggung BPJS warga miskin. Iuran yang ditanggun pemprov sebelumnya Rp21 ribu namun bakal naik pada 2020 menjadi dua kali lipat.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, untuk mencari opsi terbaik terkait kenaikan premi tersebut.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Kita akan lakukan data ulang jumlah penduduk miskin. Kemungkinan tidak miskin juga ada, sehingga harus didata pasti,” kata Bachtiar, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, kebijakan ini memang sangat membebani pemerintah daerah. Sebab pemprov harus menggelontorkan anggaran dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, peserta BPJS kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI) dianggarkan sebesar Rp191 miliar. Jika naik 100 persen, artinya Pemprov Sulsel harus menyiapkan
tambahan anggaran minimal sama dengan tahun ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Jadi Diskes harus siapkan anggaran minimal Rp187 miliar lagi. Sehingga total anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp378 miliar untuk tahun depan,” kata dia.

Namun, ada opsi yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban pembayaran. Yakni melakukan pendataan ulang penerima PBI. Dengan kata lain, kuota warga miskin dipangkas.

Dia berharap setelah ada pendataan ulang, bisa juga masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang merupakan tanggungan Kementerian Sosial.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

“Itu bisa mengurangi beban APBD. Paling tidak setengahnya ditanggung APBN kan lumayan. Seperti di Kabupaten Maros, itu semua masuk DTKS, sehingga jadi beban APBN,” katanya.

Saat ini, untuk membayarkan BPJS Kesehatan bagi BPI dari APBD merupakan kompemsasi pembiayaan dari Pemprov Sulsel sebesar 40 persen dan kabupaten/kota menanggung 60 persennya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Wagub Sulsel Dukung Teknologi Beras untuk Jaga Stabilitas Pangan

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan30 Januari 2026 12:51
Asmo Sulsel Bersama Polres Gowa dan Jasa Raharja, Edukasi Safety Riding Pelajar SMAN 2 Sungguminasa Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) bekerja sama dengan Polres Gowa melalui Unit Kamsel serta Jasa Raharja menggelar edukasi safety riding bagi...
Makassar30 Januari 2026 12:40
SPJM Peduli Kemanusiaan Lewat Donor Darah, Berhasil Kumpulkan 90 Kantong
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services...
Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....