Logo Sulselsatu

Iuran BPJS Naik, Pemprov Sulsel Bakal Data Ulang Warga Miskin

Asrul
Asrul

Rabu, 30 Oktober 2019 20:46

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Presiden Jokowi menyetujui kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, kenaikan ini mencapai 100 persen atau dua kali lipat dari jumlah sebelumnya.

Kenaikan iuran ini juga menjadi persoalan tersendiri bagi Pemprov Sulsel. Sebab, selama ini pemprov menanggung BPJS warga miskin. Iuran yang ditanggun pemprov sebelumnya Rp21 ribu namun bakal naik pada 2020 menjadi dua kali lipat.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani, untuk mencari opsi terbaik terkait kenaikan premi tersebut.

Baca Juga : Prof Zudan Apresiasi Kepala Daerah Maju Pilkada Pilih Cuti Panjang

“Kita akan lakukan data ulang jumlah penduduk miskin. Kemungkinan tidak miskin juga ada, sehingga harus didata pasti,” kata Bachtiar, Rabu (30/1/2019).

Menurut dia, kebijakan ini memang sangat membebani pemerintah daerah. Sebab pemprov harus menggelontorkan anggaran dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya.

Dia mengatakan, peserta BPJS kelas III atau penerima bantuan iuran (PBI) dianggarkan sebesar Rp191 miliar. Jika naik 100 persen, artinya Pemprov Sulsel harus menyiapkan
tambahan anggaran minimal sama dengan tahun ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel-Kalla Group Teken MoU Kolaborasi Program CSR

“Jadi Diskes harus siapkan anggaran minimal Rp187 miliar lagi. Sehingga total anggaran yang harus disiapkan sebesar Rp378 miliar untuk tahun depan,” kata dia.

Namun, ada opsi yang bisa dilakukan untuk mengurangi beban pembayaran. Yakni melakukan pendataan ulang penerima PBI. Dengan kata lain, kuota warga miskin dipangkas.

Dia berharap setelah ada pendataan ulang, bisa juga masuk dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang merupakan tanggungan Kementerian Sosial.

Baca Juga : Pertama di Indonesia, Disperkimtan Sulsel Launching Program Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan

“Itu bisa mengurangi beban APBD. Paling tidak setengahnya ditanggung APBN kan lumayan. Seperti di Kabupaten Maros, itu semua masuk DTKS, sehingga jadi beban APBN,” katanya.

Saat ini, untuk membayarkan BPJS Kesehatan bagi BPI dari APBD merupakan kompemsasi pembiayaan dari Pemprov Sulsel sebesar 40 persen dan kabupaten/kota menanggung 60 persennya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pemprov Sulsel Godok Pjs di 5 Daerah

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama08 September 2024 16:14
Resmob Polres Jeneponto Gerebek Judi Sabung Ayam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Pegasus unit Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil melakukan penggerebekan dan penangkapan pelaku judi sab...
Lifestyle08 September 2024 16:08
Social Movement KYH 2024 Bersih-bersih Kanal Sinrijala Bersama Karin Novilda
Hari pertama Kalla Youth Fest (KYF) sukses diawali dengan pelaksanaan social movement dengan mengusung tagar #TemanLebihBaik...
Berita Utama08 September 2024 15:43
Pasangan Sarif – Qalby Tatap Muka Dengan Tim Pemenangannya di 11 Kecamatan, ABS : Insha Allah Kita Menang
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan bakal calon Bupati Jeneponto dan bakal calon wakil bupati Jeneponto, Muhammad Sarif – Moch Noer Alim ...
Kesehatan08 September 2024 15:07
PKK Gowa Bakal Terapkan New Posyandu, Siapkan Standar Layanan Khusus
Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa akan mengagas konsep layanan Posyandu yang lebih berkualitas melalui New Posyandu....