SULSELSATU.com, PAREPARE – Terkait adanya SK kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditahan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare.
Anggota Komisi I DPRD Parepare melakukan pemanggilan kepada pihak BKPSDM Parepare pada hari ini Senin, 11 November 2019, namun pihak BKPSDM mengabaikan pemanggilan tersebut.
Kasus tersendatnya kenaikan pangkat sejumlah ASN di lingkup Pemkot Parepare sepertinya bakal berbuntut panjang.
Bahkan DPRD mengancam akan memanggil paksa pihak BKPSDMD Pemkot Parepare. Hal itu setelah badan yang mengurusi kepegawaian itu, mengacuhkan panggilan hearing dari Komisi I.
“Kami Komisi I sudah melayangkan panggilan kepada pihak BPKSDM, tapi sampai waktu yang dituangkan dalam surat panggilan tidak ada satupun pihak BPKSDM yang hadir, padahal ketua komisi serta anggota sudah dari tadi menunggu kedatangan pihak BPKSDM. Ketua Komisi bahkan juga sudah dikomunikasi ke Kepala BKPSDM,” ujar Yusuf Lapanna Legislator Partai Gerindra.
Yusuf Lapanna selaku anggota Komisi I menyebut telah mengirim surat panggilan untuk mengklarifikasi kasus itu.
Dari informasi yang dihimpun, anggota Komisi I sudah menunggu di ruang rapat. Namun, pihak BKPSDMD tidak kunjung menghadiri pemanggilan tersebut hingga pukul 14.00 Wita, seseuai jadwal yang tertera disurat tersebut.
Akibat sikap BKPSDMD yang tidak mengindahkan surat panggilan tersebut, Yusuf Lapanna kesal, kata dia ini tidak menghargai DPRD.
“Kalau betul tidak ada apa-apa harusnya hadir, kalau begini tidak hadir, akan muncul banyak asumsi, kalau perlu kami panggil paksa bersama aparat kepolisian, atau kita bisa langsung turun sidak ke kantornya (BKPSDMD),” ujarnya.
Pihak DPRD telah meminta kepada Staf Komisi I untuk melakukan pemanggilan ulang kepada pihak BPKSDM.
“Insya Allah besok kami jadwalkan ulang pemanggilan, saya berharap PLT dan SEKDIS BPKSDM memenuhi panggilan hearing komisi I,” tuturnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar