Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Tandatangani MoU Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan di LPKA Parepare

Asrul
Asrul

Senin, 11 November 2019 21:30

(Foto/Ist)
(Foto/Ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II A Parepare.

Penandatangan MoU ini terkait ‘Layanan Terpadu bagi Anak dan Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum’, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wali Kota Parepare, Senin (11/11/2019).

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Salah satu kriteria dalam peraturan tersebut adalah anak wajib mendapatkan perlindungan khusus utamanya saat berhadapan dengan hukum.

Selain itu, lanjut Ilham, MoU ini juga terkait dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengamanatkan adanya pembinaan khusus di LPKA bagi anak yang dijatuhi hukuman pidana penjara.

“Ini juga sesuai dengan yang dijelaskan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak,” ujar Ilham.

Ilham menjelaskan, anak berhadapan dengan hukum yang kemudian mendapatkan pidana penjara harus dipastikan tetap bisa memperoleh haknya sebagai anak. Untuk itulah dibutuhkan kerja sama dari seluruh pihak terkait guna memastikan hal ini dapat dilaksanakan.

“Sejak tahun 2017, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Selatan telah merintis pengembangan layanan terpadu di Lapas Kelas II A Kabupaten Maros dan layanan edukasi keluarga di Lapas Kelas I Makassar,” katanya.

Dengan adanya MoU bersama LPKA Klas II A Parepare, Ilham berharap, skema layanan terpadu seperti layanan pendidikan, kesehatan, layanan pemulihan mental spiritual, layanan psikososial, dan lainnya yang responsive perempuan dan anak dapat dilaksanakan.

“Kita akan membangun skema layanan yang terpadu holistik dan integratif dalam LPKA Kelas II A Parepare,” kata dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional25 Agustus 2026 10:30
KKI 2026 Catat Transaksi Rp144,2 Miliar, UMKM Sulsel Tembus Pasar Global
Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2026 mencatat peningkatan transaksi sekaligus memperluas akses UMKM Indonesia ke pasar nasional dan global....
Metropolitan25 Agustus 2026 09:54
Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 20...
News25 Agustus 2026 09:53
Idrus Marham Luncurkan Buku tentang NU dan Tantangan Peradaban
SULSELSATU.com, JAKARTA – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham memperkenalkan buku terbarunya berjudul Nahdlatul Ulama & Tantangan Peradaban d...
Makassar25 Agustus 2026 08:31
MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional Tahun 2026 resmi dibu...