Logo Sulselsatu

Sidang Anak Gugat Orangtuanya, Tergugat Hadirkan Saksi Ahli di Pengadilan

Asrul
Asrul

Rabu, 13 November 2019 13:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Sidang lanjutan perkara perdata gugatan Ibrahim Mukti, selaku pemegang saham terhadap ayah kandungnya, Abdul Mukti Rachim, selaku pemilik PT Imam Laega Jaya Bersama, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Parepare, Rabu (13/11/2019).

Sidang perdata ini digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Parepare. Sidang dipimpin Hakim Ketua, Khusnul Khatimah, Nofan Hidayat dan Krisfian Fatahila sebagai hakim anggota dengan agenda sidang pemeriksaan saksi penggugat.

Pada kesempatan itu, kuasa hukum tergugat menghadirkan saksi ahli dari guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Anwar Borahima.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

Menurut saksi ahli, Anwar Borahima, pendirian sebuah PT atau perusahaan memiliki persyaratan. Namun yang terpenting adalah anggaran dasar perusahaan yang membuktikan siapa saja pemegang saham, dilihat dari dana awal yang disetor.

“Direksi atau komisaris tidak dapat menuntut deviden jika belum melakukan kewajibannya selaku pemegang saham. Pembagian deviden tidak dapat dilakukan tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan mesti ada saldo plus,” ujarnya.

Sementara, Hakim Ketua, Khusnul Khatimah mengatakan, persidangan ditunda hingga Senin, 18 November. Dengan jadwal sidang saksi dan pembuktian bersama. Dilanjutkan sidang kesimpulan pada tanggal 20 November.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Sedangkan pembacaan keputusan hakim dijadwalkan disidang pada 4 Desember 2019,” katanya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...