Logo Sulselsatu

800-anPelamar CPNS Perbaikan Data di Disdukcapil Makassar

Asrul
Asrul

Minggu, 17 November 2019 21:23

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com,MAKASSAR – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka 11 November 2019, beberapa syarat harus dipenuhi sebelum melakukan mendaftar secara online lewat portal sscasn.bkn.go.id.

Salah satu syarat dalam pendaftaran CPNS yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu keluarga (KK) harus sesuai dengan data yang ada di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, menyampaikan sejumlah pendaftar CPNS melakukan konsulidasi data dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran. 

Baca Juga : Selama Pandemi Covid-19, Dukcapil Makassar Telah Cetak 50 Ribu KTP

Ia mencatat sekitar 700-800 orang pendaftar CPNS yang melakukan konsolidasi data terhitung dari Senin – Jumat. 

Menurutnya, perbaikan data sangat penting dalam tahapan rekrutmen CPNS lantaran dipakai untuk membuat akun pendaftaran di portal SSCASN.

“Sudah ada sekitar 700-800 orang pendaftar CPNS yang melakukan konsolidasi data dan mencocokkan data diri karna tidak diterima disistemnya BKN,” ujarnya saat dihubungi Sulselsatu.com, Minggu (17/11/2019)

Baca Juga : WFH Diperpanjang, Dukcapil Tetap Bukan Pelayanan

Ia mengatakan, ketidaksesuaian antara NIK, KK, dan Akta Kelahiran disebabkan Masyarakat yang tidak pernah melakukan pembaharuan data setelah bertahun-tahun.

Untuk itu, walau masyarakat yang melakukan pembaharuan data membludak, pihaknya tidak dapat memastikan penyelesaian secepatnya sebab pelaporan ada di pusat.

“Karena ini se-indonesia biar loket (Dukcapil Makassar) banyak yang melayani tetap konsulidasi ke pusat. Jadi saya tetap seperti biasa melayani mereka karena tetap akan dilaporkan ke pusat,” ujarnya.

Baca Juga : Hasil SKD CPNS 2019 Diumumkan Serentak 22-23 Maret

“Tergantung jaringan. Bisa saja dia selesai beberapa jam setelah di melaporkan, bisa jadi satu hari sebelumnya. Tergantung kapasitas server dari pusat” terang Puspa.

Untuk itu, Puspa mengimbau kepada masyarakat agar melapor ke Dukcapil jika meminta datanya terbaca di BKN, jika tidak, pasti tidak terverifikasi di sistemnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...