Logo Sulselsatu

Teror Bom, Polisi Diraja Malaysia Tahan Tiga Suporter Indonesia

Asrul
Asrul

Jumat, 22 November 2019 13:09

Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)
Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)

JAKARTAPolisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan tiga suporter Indonesia soal teror bom jelang laga Malaysia vs Indonesia di Stadion Bukti Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11/2019). Kedua negara bertemu di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

Ketua Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) Luki Ardianto di Kuala Lumpur, Kamis (22/11), membenarkan ada tiga suporter yang ditahan PDRM karena kasus teror bom di media sosial.

Baca Juga : Timnas Indonesia Siap Tempur, Erick Thohir Bahas Strategi dengan Tim Pelatih

Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

Baca Juga : Asnawi dan Lilipaly Dipanggil ke Timnas, Persaingan Ketat Menanti di Pemusatan Latihan

Baca juga: Keji! Suporter Malaysia Injak-injak dan Tusuk Pendukung Indonesia di Kuala Lumpur

“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dikutip dari Antara.

Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

Baca Juga : Patrick Kluivert Perkenalkan Diri Sebagai Juru Taktik Baru Timnas Indonesia

“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” katanya.

Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.

“Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan,” katanya.

Baca Juga : Timnas Indonesia Siap Tempur, Erick Thohir Bahas Strategi dengan Tim Pelatih

Tiga suporter yang ditahan adalah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin yang berasal dari Bali.

“Mereka bukan anggota aliansi dan mereka ditangkap saat di pintu pemeriksaan,” kata Luki seperti dikutip dari Antara.

Luki menegaskan aliansi telah meminta bantuan pengacara untuk menangani kasus ini, yakni Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

Baca Juga : Patrick Kluivert Perkenalkan Diri Sebagai Juru Taktik Baru Timnas Indonesia

“Info dari PSSI, mereka sudah meminta bantuan ke KBRI dan menyerahkan urusan yang masih ditahan di KBRI,” katanya.

Pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal ketika dikonfirmasi mengatakan penahanan tiga suporter diperpanjang.

“Besok disambung reman (penahanan sebelum di pengadilan). Belum tahu di mahkamah mana, saya juga belum bertemu dengan suporter yang ditahan,” katanya.

Baca Juga : Patrick Kluivert Ungkap Alasan Terima Tawaran Melatih Timnas Indonesia

Polda Bali dikabarkan juga akan menurunkan tim kalau kedutaan belum bisa menangani.

Sebelumnya, PSSI dan Kemenpora juga mendesak pemerintah Malaysia untuk mengklarifikasi pengeroyokan suporter Indonesia di Malaysia. Aksi pengeroyokan diketahui lewat rekaman video yang viral di media sosial.

Hingga saat ini, pemerintah Malaysia melalui Menpora Syed Saddiq belum mengeluarkan pernyataan secara resmi di media. Ia hanya memberikan pernyataan via media sosial.

“Saya sudah katakan pada kepolisian untuk menyelidiki. Kalau ada pihak yang dipukul, tolong suruh dia buat laporan ke pihak polisi,” tutur Syed Saddiq di akun Twitter pribadinya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...