Logo Sulselsatu

Tiga Suporter Indonesia yang Ditangkap di Malaysia Tak Terbukti Bawa Bahan Peledak

Asrul
Asrul

Jumat, 22 November 2019 15:35

istimewa
istimewa

JAKARTAKBRI Kuala Lumpur akan melakukan pendampingan hukum tehadap tiga suporter Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia (DJRM).

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyatakan pihaknya sedang mengajukan permohonan demi memperoleh Akses Konsuler.

Judha menuturkan ketiga suporter Indonesia itu masih ditahan. Dari informasi yang diterima, ketiganya ditahan karena adanya isu ancaman bom.

Baca Juga : VIDEO: Keji! Suporter Malaysia Injak-injak dan Tusuk Pendukung Indonesia di Kuala Lumpur

Mereka dianggap telah membuat gaduh di dunia maya dengan tulisannya dalam media sosial.

Kepolisian Malaysia menggunakan landasan hukum Internal Security Act (ISA). Dengan aturan ini, siapa pun yang gaduh di dunia maya, bisa langsung dicokok.

Sudah ditahan dan diperiksa, Judha menyatakan ketiganya sama sekali tak terbukti membawa bahan-bahan berbahaya seperti peledak.

Baca Juga : Teror Bom, Polisi Diraja Malaysia Tahan Tiga Suporter Indonesia

“Ya, ketika diperiksa, tak ditemukan bahan-bahan berbahaya yang dibawa tiga WNI tersebut. Salah satu WNI mengakui memiliki akun facebook yang diindikasikan terkait isu ancaman bom tersebut,” jelas Judha dilansir dari VIVAnews, Jumat 22 November 2019.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...