Logo Sulselsatu

Wamenag Imbau Masyarakat Tegur Pendakwah yang Tebar Fitnah

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Desember 2019 23:21

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (INT)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengajak masyarakat untuk berani menegur penceramah yang suka menyisipkan fitnah dan ujaran kebencian dalam materi dakwah.

Pernyataan Zainut itu terkait kasus penghinaan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang dilakukan pendakwah Ja’far Shodiq bin Sholeh Alattas.

“Kalau ada penceramah jelas-jelas menyampaikan ujaran kebencian, fitnah, adu domba, masyarakat harus berani menegur, jangan dibiarkan,” kata Zainut, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga : Kabar Duka! Politisi NasDem Rapsel Ali Meninggal Dunia di Makassar

Zainut menilai selama ini masyarakat Indonesia terlalu permisif, membiarkan penceramah seperti itu sehingga tidak ada kontrol yang mengingatkan para pendakwah dalam berceramah.

Terkait ucapan Ja’far, Zainut mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses. Namun ia memastikan Ma’ruf sebagai orang yang dihina sudah memaafkan perkataan Ja’far.

“Beliau memaafkan terhadap tindakan menista,” tutur pria yang juga menjabat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut.

Baca Juga : Wapres Minta Gubernur Sulsel Gerakkan Pondok Pesantren Untuk Pemberdayaan Umat

Sebelumnya, Ja’far Shodiq bin Sholeh Alattas melontarkan hinaan terhadap Ma’ruf dalam sebuah ceramah yang terekam dalam sebuah video. Video itu diunggah kanal YouTube ‘Chanel Habib Ja’far Shodiq bin Sholeh Alattas’ pada 30 November 2019 dan viral di media sosial.

Dalam video itu, Ja’far menceritakan kisah Nabi Musa AS versi Islam. Ia mengatakan ada murid dari Nabi Musa AS yang diubah Allah SWT menjadi babi. Alasannya, kata Ja’far, karena menjual agama untuk duniawi. Ia pun mencontohkannya dengan ustaz bayaran zaman sekarang.

“Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? [dijawab oleh jemaah: ‘babi’]. Saya tanya Ma’ruf Amin babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi lah,” kata Ja’far.

Baca Juga : Ma’ruf Amin Tinjau Kesiapan SPKLU PLN Menuju Puncak Acara Presidensi G20

Ma’ruf sebenarnya telah memaafkan pernyataan itu. Namun Rabithah Babad Kesultanan Banten membawa kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri dan diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM bertanggal 5 Desember.

Ja’far juga sudah ditangkap di kediamannya yang beralamat di Cimanggis, Depok, Rabu (4/12) dini hari. Keesokan harinya, Waka Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengamini bahwa Shodiq telah menjadi tersangka.

Shodiq dijerat dengan beberapa pasal yakni pasal 156 KUHP, pasal 16 KUHP, pasal 310 KUHP, pasal 110 KUHP, dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal yang dikenakan menjelaskan tentang ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Baca Juga : Indonesia Akan Jadi Kiblat Fesyen Muslim Dunia

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...