Logo Sulselsatu

Soal Revisi UU Pilkada dan Pemilu, Begini Catatan Kamrussamad

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Desember 2019 13:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Politisi Partau Gerindra yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi II Kamrussamad memaparkan Omnibus Law terkait solusi Revisi UU Pemilu No.7/17 dan UU Pilkada No.10/16, dimana kedua UU tersebut digabungkan menjadi satu.

Menurut Kamrussamad, Revisi UU Pemilu diperlukan pada 4 aspek; yakni aspek sistem kepemiluan; meliputi dari Pemilu serentak dengan 5 kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi opsinya ada dua wacana yang berkembang.

“Wacana satu adalah pemisahan dengan pendekatan serentak khusus nasional yaitu Pilpres, DPR, DPD dan serentak daerah yaitu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan Kepala daerah,” kata Kamru ke Sulselsatu.com, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga : Bawaslu Takalar Diminta Terapkan UU Pilkada Tindak ASN dan Kepala Desa Tak Netral

Wacana dua Pemilu serentak legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan serentak Eksekutif (Presiden dan Kepala daerah). Meninjau ulang Kursi tiap Dapil dari 3 s.d.10 menjadi 3 s.d 8 maksimal untuk DPR RI atau sebaliknya.

“Aspeklain yang perlu direvisi, adalah manajemen meliputi Sistem Pemutahiran data Pemilih sampai Penetapan DPT, Masa Rekapitulasi suara yang terlalu panjang diganti dengan E-rekap,” ungkap pria yang dikenal dekat dengan Sandiaga Uno ini.

Berikutnya kata Kamrussamad adalah penegakan hukum, yakni penguatan payung hukum terhadap pelaku money politic agar ada efek jera. Sehingga melahirkan pendidikan politik yang sehat dan figur berintegritas

Baca Juga : NasDem Sepakat UU Pemilu Tak Direvisi, Surya Paloh Beberkan Alasannya

“Aspek aktor Pemilu meliputi pembatasan usia maksimal petugas Badan adhoc khususnya KPPS,” tutup putra daerah Sulsel ini.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...