Logo Sulselsatu

Soal Revisi UU Pilkada dan Pemilu, Begini Catatan Kamrussamad

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Desember 2019 13:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Politisi Partau Gerindra yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi II Kamrussamad memaparkan Omnibus Law terkait solusi Revisi UU Pemilu No.7/17 dan UU Pilkada No.10/16, dimana kedua UU tersebut digabungkan menjadi satu.

Menurut Kamrussamad, Revisi UU Pemilu diperlukan pada 4 aspek; yakni aspek sistem kepemiluan; meliputi dari Pemilu serentak dengan 5 kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi opsinya ada dua wacana yang berkembang.

“Wacana satu adalah pemisahan dengan pendekatan serentak khusus nasional yaitu Pilpres, DPR, DPD dan serentak daerah yaitu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan Kepala daerah,” kata Kamru ke Sulselsatu.com, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga : Bawaslu Takalar Diminta Terapkan UU Pilkada Tindak ASN dan Kepala Desa Tak Netral

Wacana dua Pemilu serentak legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan serentak Eksekutif (Presiden dan Kepala daerah). Meninjau ulang Kursi tiap Dapil dari 3 s.d.10 menjadi 3 s.d 8 maksimal untuk DPR RI atau sebaliknya.

“Aspeklain yang perlu direvisi, adalah manajemen meliputi Sistem Pemutahiran data Pemilih sampai Penetapan DPT, Masa Rekapitulasi suara yang terlalu panjang diganti dengan E-rekap,” ungkap pria yang dikenal dekat dengan Sandiaga Uno ini.

Berikutnya kata Kamrussamad adalah penegakan hukum, yakni penguatan payung hukum terhadap pelaku money politic agar ada efek jera. Sehingga melahirkan pendidikan politik yang sehat dan figur berintegritas

Baca Juga : NasDem Sepakat UU Pemilu Tak Direvisi, Surya Paloh Beberkan Alasannya

“Aspek aktor Pemilu meliputi pembatasan usia maksimal petugas Badan adhoc khususnya KPPS,” tutup putra daerah Sulsel ini.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 Mei 2025 14:07
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (...
Makassar05 Mei 2025 14:06
Roadshow CitraCosmetic dan Paragon Sukses Upgrade Skill Affiliator Makassar
SULSELSATU.com MAKASSAR – CitraCosmetic bersama Paragon sukses menggelar roadshow bertajuk “Affiliate Marketing Mastery: Dari Pemula hingg...
News05 Mei 2025 13:12
Bumi Karsa Konsisten Raih Indonesia Best CSR Award 2025 dari The Iconomics
Komitmen Bumi Karsa dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui program “Bumi Karsa Peduli Lingkungan” sepanjang 2024 membuahkan hasil memban...
Sulsel05 Mei 2025 13:02
Dari Rumah Jabatan Bupati Sidrap ke Baitullah, Syaharuddin Alrif Resmi Lepas 263 Jemaah Haji Tahun Ini
SULSELSATU.com, SIDRAP – Di bawah langit malam yang bersahabat, halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap di Jalan Lanto Dg. Passewang dipenuhi raut wajah...