Logo Sulselsatu

Soal Revisi UU Pilkada dan Pemilu, Begini Catatan Kamrussamad

Asrul
Asrul

Jumat, 06 Desember 2019 13:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Politisi Partau Gerindra yang saat ini duduk sebagai Anggota DPR RI Komisi II Kamrussamad memaparkan Omnibus Law terkait solusi Revisi UU Pemilu No.7/17 dan UU Pilkada No.10/16, dimana kedua UU tersebut digabungkan menjadi satu.

Menurut Kamrussamad, Revisi UU Pemilu diperlukan pada 4 aspek; yakni aspek sistem kepemiluan; meliputi dari Pemilu serentak dengan 5 kotak suara Pilpres, DPR, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota menjadi opsinya ada dua wacana yang berkembang.

“Wacana satu adalah pemisahan dengan pendekatan serentak khusus nasional yaitu Pilpres, DPR, DPD dan serentak daerah yaitu DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota dan Kepala daerah,” kata Kamru ke Sulselsatu.com, Jumat (6/12/2019).

Baca Juga : Bawaslu Takalar Diminta Terapkan UU Pilkada Tindak ASN dan Kepala Desa Tak Netral

Wacana dua Pemilu serentak legislatif (DPR, DPRD, DPD) dan serentak Eksekutif (Presiden dan Kepala daerah). Meninjau ulang Kursi tiap Dapil dari 3 s.d.10 menjadi 3 s.d 8 maksimal untuk DPR RI atau sebaliknya.

“Aspeklain yang perlu direvisi, adalah manajemen meliputi Sistem Pemutahiran data Pemilih sampai Penetapan DPT, Masa Rekapitulasi suara yang terlalu panjang diganti dengan E-rekap,” ungkap pria yang dikenal dekat dengan Sandiaga Uno ini.

Berikutnya kata Kamrussamad adalah penegakan hukum, yakni penguatan payung hukum terhadap pelaku money politic agar ada efek jera. Sehingga melahirkan pendidikan politik yang sehat dan figur berintegritas

Baca Juga : NasDem Sepakat UU Pemilu Tak Direvisi, Surya Paloh Beberkan Alasannya

“Aspek aktor Pemilu meliputi pembatasan usia maksimal petugas Badan adhoc khususnya KPPS,” tutup putra daerah Sulsel ini.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...