Logo Sulselsatu

Dugaan Skandal Korupsi Jadi Alasan Parepare Tak Ikut POR PGRI di Barru

Asrul
Asrul

Sabtu, 07 Desember 2019 16:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam internal DPD II Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) jadi alasan para guru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ikut pada Pekan Olahraga (POR) PGRI di Kabupaten Barru.

Hal ini terkuat saat sejumlah Kepala Upt sekolah tingkat SD dan SMP berkumpul menyampaikan aspirasinya di hadapan Plt Kadis Pendidikan, Arifuddin Idris, di Aula Kantor Disdikbud Parepare, Sabtu (7/12/2019).

Kepala SMPN 1 Kota Parepare, Makmur yang menyampaikan aspirasinya menjelaskan, tudingan yang dilayangkan terhadap Plt Kadisdikbud tidak benar. Tidak ikut sertanya para guru di Parepare pada Por PGRI di Barru, lantaran tidak transparannya pengelolaan keuangan dalam internal PGRI.

“Tudingan itu tidak benar. Kami para guru yang berinisiatif tidak mengikuti Por PGRI di Barru, lantaran menilai pengurusan internal DPD II PGRI Parepare tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Sehingga terindikasi timbul ruang KKN yang dapat dilakukan oknum,” ujarnya.

Alasan ini, lanjut Makmur, bercermin pada kejadian sebelumnya di Por PGRI di Bantaeng dan Por PGRI di Luwu Timur. Dimana pengurus PGRI Parepare tidak dapat menunjukkan laporan pertanggungjawaban keuangan, baik dana masuk maupun keluar.

Por PGRI di Bantaeng, kita mendapat bantuan dana dari APBD sebesar Rp75 juta, sedangkan di Luwu Timur, kita dapat bantuan APBD sebesar Rp100 juta, belum termaksuk sumbangan guru dan pengurus. Namun hingga saat ini, kami merasa dikibuli, dan hanya dijadikan boneka. Kita tidak melihat ada transparansi penggunaan anggaran,” bebernya.

Dalam penyampaian aspirasi, kata dia, sejumlah kepala sekolah, pengurus dan anggota PGRI yang hadir membuat surat pernyataan terkait tudingan larangan guru mengikuti Por PGRI di Barru.

“Ada sekitar 93 guru tanda tangan yang menolak sikap beberapa pengurus saat ini, khususnya Ketua dan bendahara PGRI yang merupakan pasangan suami istri. Karena itu salah satunya diminta mundur, agar tidak menimbulkan kecurigaan,” tandasnya.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video24 Agustus 2026 21:38
VIDEO: Pesawat Sukhoi Tergelincir di Bandara Sultan Hasanuddin
SULSELSATU.com – Sebuah pesawat Sukhoi keluar dari landasan pacu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Kejadian terjadi pada Senin (24/8/2...
Ekonomi24 Agustus 2026 21:31
Kalla Institute Berdayakan UMKM Perempuan di Maros Lewat Digitalisasi dan Teknologi
Kalla Institute melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) memperkuat kapasitas UMKM perempuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Se...
Nasional24 Agustus 2026 21:23
Penyaluran Pindar ke UMKM Tumbuh 23,25 Persen, Capai Rp35,12 Triliun
Pembiayaan melalui industri pinjaman daring (Pindar/fintech lending) semakin berperan dalam membuka akses pendanaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, da...
Bisnis24 Agustus 2026 20:56
Kinerja PJM Group hingga Juli 2026 Membaik, Laba Usaha Capai 120 Persen
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) mencatat perbaikan kinerja keuangan sepanjang Januari hingga Juli 2026....