SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyebaran minuman keras di akhir tahun diprediksi meningkat, terlebih pada pengusaha yang tidak memiliki izin namun ikut menjual secara ilegal.
Untuk itu, Pemerintah Kota Makassar bakal gencar meningkatkan razia peredaran minuman keras (miras) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru di sejumlah tempat.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menegaskan tidak akan ada toleransi bagi penjual miras tanpa izin.
Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar
“Tidak bisa. Tidak ada tolerir, semua yang tidak dapat izin,” kata Iqbal.
Dia mengatakan pihaknya sudah mempersiapan seluruh personel untuk meningkatkan operasi pasar untuk memeriksa penjual yang menjual miras ilegal, yang rencananya dilakukan dalam waktu dekat.
“Kita akan tindaki. Cuma saya tidak perlu menyebutkan kapan kita adakan operasi,” imbuhnya.
Baca Juga : MTQ VIII KORPRI Nasional Resmi Dibuka di Makassar, Hotel, Pasar hingga Kuliner Ikut Bergeliat
Iqbal mengatakan susah ada atensi kepada seluruh stekholder terkait, terutama penegak Peraturan Daerah (perda) yakni Kepolisian dan Satpol PP yang bakal melakukan operasi.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar