SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) berharap pemerintah pusat memberinya kebebasan mengambil keputusan untuk memekarkan Luwu Tengah sebagai kabupaten baru di Sulsel.
Hal ini disampaikan Nurdin usai menerima dokumen untuk pemekaran Luwu Tengah dari Bupati Luwu Basmin Mattayang di Rujab Gubernur, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Rabu (18/12/2019).
Menurut dia, pemekaran Luwu Tengah sangat diperlukan untuk mempermudah masyarakat yang berada di kawasan tersebut mengurus segala keperluan administrasi seperti E-KTP atapun Kartu Keluarga (KK).
Selain pengurusan E-KTP ataupun KK, keberadaan alat- alat kebutuhan publik seperti pemadam kebakaran, rumah sakit sangat minim di bagian tengah Luwu.
“Jadi gini kalau saya ingin sampaikan ini ada dasar karena masyarakat di sana itu sangat kesulitan untuk mengurus segala kebutuhan -kebutuhan administrasi mereka, bayangkan saja dari Walamas itu butuh 90 km ke kota,” ujarnya.
Olehnya itu, Nurdin berharap pemerintah pusat memberinya kebebasan dalam memekarkan Luwu Tengah.
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
“Maka saya kira walaupun ini ada moratorium, tentu kita berharap pemerintah pusat bisa memikirkan ini diberikan diskresi, supaya bisa dimekarkan,” harap Nurdin.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menambahkan Pemekaran Luwu Tengah telah memenuhi syarat yang ada, baik dalam syarat administrasi berkas ataupun jumlah kecamatan.
“Sudah memenuhi syarat karena di sana itu ada 6 kecamatan, dan saya pikir kalau ini dimekarkan maka pelayanan sudah bisa dipersiapkan dengan baik dan masyarakat bisa terlayani dengan cepat,” katanya
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Dokumen untuk pemekaran Luwu Tengah kata Nurdin, juga sudah lengkap dan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.
“Secepatnya, kita minta, saya akan bawa ini langsung ke Menteri Dalam Negeri dan saya akan jelasin dengan baik bahwa ini adalah kebutuhan,” pungkasnya.
Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar