Logo Sulselsatu

Terseret Skandal Korupsi, Netanyahu Minta Kekebalan Hukum ke Parlemen Israel

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Januari 2020 09:56

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)

TEL AVIV – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terseret skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini telah bergulir di pengadilan.

Atas kasus tersebut, Netanyahu meminta kekebalan hukum kepada parlemen (Knesset) pada Rabu waktu setempat. Dia menyatakan tidak bersalah dan masih ingin memimpin negara tersebut selama bebera tahun mendatang.

“Apa yang dilakukan terhadap saya di pengadilan adalah upaya menyesatkan masyarakat,” kata Netanyahu seperti dilansir dari CNN Indonesia dari CNN, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

“Kekebalan hukum diperuntukkan bagi pejabat publik yang terpilih melalui pemilihan umum dari perkara hukum yang dibuat-buat, dan pengadilan politik yang ditujukan untuk merusak kepercayaan masyarakat. Hukum ini dimaksudkan untuk memastikan mereka yang terpilih bisa melayani sesuai harapan masyarakat, bukan untuk harapan penegak hukum,” ujar Netanyahu.

Permintaan Netanyahu meminta kekebalan hukum dikecam oleh pesaing politiknya, Benny Gantz.

“Kini tinggal memilih apakah keinginan Netanyahu atau rakyat yang akan menang. Apakah nantinya akan muncul pemerintah yang kebal hukum atau pemerintah yang menyatukan. Apakah nantinya muncul Kerajaan Netanyahu atau tetap Negara Israel,” kata Gantz.

Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax

Sampai saat ini pemerintahan Israel tak kunjung terbentuk karena Netanyahu dan Gantz yang didukung koalisi partai masing-masing mempunyai kedudukan sama kuat. Negosiasi politik juga buntu.

Baca Juga : Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Netanyahu saat ini tidak diwajibkan mundur meski terjerat kasus hukum. Dia baru bisa hengkang dari jabatannya jika diputus bersalah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Surat dakwaan mencatat Netanyahu menerima ratusan ribu dolar sampanye dan cerutu dari miliarder Arnon Milchan dan James Packer yang diperkirakan senilai US$200 ribu.

Tuduhan lainnya yakni ‘Kasus 4000’ yang membuat Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan bagi bisnis telekomunikasi milik Shaul Elovitch. Sebagai imbalannya, Netanyahu mendapat pencitraan positif di situs berita Bezeq.

Baca Juga : VIDEO: Pertemuan 5 Nahdliyin dengan Presiden Israel, Jokowi: Tanyakan ke PBNU

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...