Logo Sulselsatu

Terseret Skandal Korupsi, Netanyahu Minta Kekebalan Hukum ke Parlemen Israel

Asrul
Asrul

Kamis, 02 Januari 2020 09:56

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (int)

TEL AVIV – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terseret skandal korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kasus ini telah bergulir di pengadilan.

Atas kasus tersebut, Netanyahu meminta kekebalan hukum kepada parlemen (Knesset) pada Rabu waktu setempat. Dia menyatakan tidak bersalah dan masih ingin memimpin negara tersebut selama bebera tahun mendatang.

“Apa yang dilakukan terhadap saya di pengadilan adalah upaya menyesatkan masyarakat,” kata Netanyahu seperti dilansir dari CNN Indonesia dari CNN, Kamis (2/1/2020).

Baca Juga : 4 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Ngaku Tak Tahu Bibit Nanas, Kejati: Akan Diuji TAPD

“Kekebalan hukum diperuntukkan bagi pejabat publik yang terpilih melalui pemilihan umum dari perkara hukum yang dibuat-buat, dan pengadilan politik yang ditujukan untuk merusak kepercayaan masyarakat. Hukum ini dimaksudkan untuk memastikan mereka yang terpilih bisa melayani sesuai harapan masyarakat, bukan untuk harapan penegak hukum,” ujar Netanyahu.

Permintaan Netanyahu meminta kekebalan hukum dikecam oleh pesaing politiknya, Benny Gantz.

“Kini tinggal memilih apakah keinginan Netanyahu atau rakyat yang akan menang. Apakah nantinya akan muncul pemerintah yang kebal hukum atau pemerintah yang menyatukan. Apakah nantinya muncul Kerajaan Netanyahu atau tetap Negara Israel,” kata Gantz.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Sampai saat ini pemerintahan Israel tak kunjung terbentuk karena Netanyahu dan Gantz yang didukung koalisi partai masing-masing mempunyai kedudukan sama kuat. Negosiasi politik juga buntu.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Netanyahu saat ini tidak diwajibkan mundur meski terjerat kasus hukum. Dia baru bisa hengkang dari jabatannya jika diputus bersalah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga : Fakta Persidangan Ungkap Perkara Agus Fitrawan Tak Penuhi Unsur Korupsi

Alhasil, mereka harus kembali menggelar pemilihan umum. Netanyahu akan tetap memimpin negara itu sampai pemilu digelar 2 Maret mendatang.

Surat dakwaan mencatat Netanyahu menerima ratusan ribu dolar sampanye dan cerutu dari miliarder Arnon Milchan dan James Packer yang diperkirakan senilai US$200 ribu.

Tuduhan lainnya yakni ‘Kasus 4000’ yang membuat Netanyahu menggunakan kekuatannya untuk meloloskan peraturan bagi bisnis telekomunikasi milik Shaul Elovitch. Sebagai imbalannya, Netanyahu mendapat pencitraan positif di situs berita Bezeq.

Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...