Logo Sulselsatu

Antisipasi Terjadi Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Barru Sebar Surat Imbauan

Asrul
Asrul

Sabtu, 04 Januari 2020 12:00

Ketua Bawaslu Barru, Muhammad Nur Alim. (Foto/Ist)
Ketua Bawaslu Barru, Muhammad Nur Alim. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com, BARRU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barru menyebut ada sebanyak 402 pelanggar pemilu tahun 2019 lalu. Tiga di antaranya ada ASN, 1 orang kepala desa dan 398 pelanggaran administrasi biasa atau APK.

Ketua Bawaslu Barru, Muhammad Nur Alim mengatakan pihaknya menangani pelanggaran ASN pada pemilihan legislatif lalu. Ada tiga yang direkomendasikan, satu kepala desa dan 398 pelanggaran administrasi biasa atau APK.

“Pelanggaran ASN ditemukan ikut terlibat dalam kampanye dan kepala desa melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu calon dengan cara mengupload dipesan WhatsApp. ASN terbukti melanggar kode etik ASN dan mendapat sanksi, sedangkan kepala desa terbukti pidana dengan inkra di pengadilan,” kata Nur Alim kepada Sulselsatu.com, Sabtu (4/1/2020).

Belajar dari pileg sebelumnya itulah, kata Nur Alim dalam Pemilukada 2020 ini akan melakukan pencegahan ke masing-masing SKPD yang berkaitan dengan ASN dan ke kepala desa dan lurah melalui surat pencegahan yang berkaitan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam Pemilukada.

Terlebih lagi kata Nur Alim, terkhusus mengenai Pasal 71 ayat 2 yang berkaitan pelarangan bupati petahana dilarang melakukan mutasi atau pergantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan calon, maka kami bertemu langsung bupati (Suardi Saleh) untuk mengingatkan terkait hal tersebut.

“Agar ASN tetap menjaga netralitasnya maka pihaknya juga telah temui bupati dan menyurat akan larangan mutasi 6 bulan sebelum penetapan calon. Sesuai jadwal KPU penetapan calon rencananya 8 Juli maka terhitung masa tersebut pada 8 Januari petahana tidak boleh melakukan mutasi,” kata dia.

Penulis: Asriadi Rijal
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan05 Mei 2026 14:25
Kades di Takalar Mengaku Ditekan Ikut Pelatihan Siskeudes di Hotel Mercure
SULSELSATU.com, TAKALAR – Dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknol...
Otomotif05 Mei 2026 13:54
Sulawesi Berlian Motor Buka Diler Mitsubishi Perdana di Gowa, Perluas Jangkauan Pasar di Sulsel
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia bersama PT Sulawesi Berlian Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors pertama di Kabupaten Gowa....
Makassar05 Mei 2026 13:19
Pemkot Makassar Susun Roadmap Terintegrasi Penanganan ODGJ Berbasis Kolaborasi
SULSELSATU. com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan sistem penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui penyusunan standa...
Makassar05 Mei 2026 13:15
Direksi Perumda Air Minum Makassar Hadiri Evaluasi Kinerja BUMD, Perkuat Tata Kelola dan Akselerasi Pelayanan Publik
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Jajaran direksi Perumda Air Minum Kota Makassar menghadiri rapat evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Ma...