Logo Sulselsatu

Suporter Bikin Rusuh, FIFA Denda Timnas Rp2,8 Miliar plus Tanpa Penonton

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Januari 2020 18:13

Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)
Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)

JAKARTA – Organisasi sepakbola dunia, FIFA menjatuhkan denda kepada skuat Garuda atas ulah suporter saat timnas melawat ke Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, melawan Malaysia.

Indonesia mendapatkan hukuman setelah bertandang ke Malaysia pada 19 November 2019 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Dalam laga di Stadion Bukit Jalil, Indonesia kalah 0-2 dari Harimau Malaya.

Ulah pendukung Timnas, yang dalam pengamatan FIFA menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan, membuahkan sanksi tegas.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

Dalam daftar hukuman yang dilansir FIFA pada 19 Desember lalu, Indonesia juga dihukum karena pemain dan ofisial Timnas mengulur-ulur waktu kickoff.

Indonesia dihukum satu laga tanpa penonton saat menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret dan denda sebesar 200 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp2,85 miliar.

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion). Perilaku buruk pemain dan ofisial (hingga kickoff tertunda),” tulis keterangan dari FIFA.

Baca Juga : Timnas Indonesia Siap Tempur, Erick Thohir Bahas Strategi dengan Tim Pelatih

Sebelumnya, Indonesia didenda FIFA karena kerusuhan saat menjamu Malaysia pada 5 September 2019 di Gelora Bung Karno. Indonesia didenda 45 ribu franc Swiss atau senilai RP643 juta.

Indonesia juga mendapat peringatan karena mengulur-ulur waktu kickoff saat menjamu Thailand pada kualifikasi Piala Dunia 2022.

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) mendapat hukuman yang lebih ringan. Mereka dijatuhi denda 50 ribu franc Swiss (Rp717 juta) merujuk pada pasal 16.

Baca Juga : Patrick Kluivert Perkenalkan Diri Sebagai Juru Taktik Baru Timnas Indonesia

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion),” tulis keterangan FIFA seperti dilansir Detik.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...
Berita Utama13 Mei 2025 14:56
Kunjungan Dirjen Cipta Karya ke IPAL Losari, Dirut PDAM Hamzah Ahmad Tegaskan Komitmen dan Harap Kepastian Legalitas Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistria...
Bisnis13 Mei 2025 13:23
Toyota Spectacular Package, Beli Mobil Toyota Bisa Bawa Pulang Motor Gratis
Kalla Toyota menghadirkan program spesial Toyota Spectacular Package selama Mei....