Logo Sulselsatu

Suporter Bikin Rusuh, FIFA Denda Timnas Rp2,8 Miliar plus Tanpa Penonton

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Januari 2020 18:13

Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)
Ilustrasi. (ISulselsatu/Nias)

JAKARTA – Organisasi sepakbola dunia, FIFA menjatuhkan denda kepada skuat Garuda atas ulah suporter saat timnas melawat ke Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, melawan Malaysia.

Indonesia mendapatkan hukuman setelah bertandang ke Malaysia pada 19 November 2019 dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022. Dalam laga di Stadion Bukit Jalil, Indonesia kalah 0-2 dari Harimau Malaya.

Ulah pendukung Timnas, yang dalam pengamatan FIFA menyalakan kembang api, melempar benda berbahaya, dan melakukan perusakan, membuahkan sanksi tegas.

Baca Juga : Empat Raksasa Mengaum! Tiket 16 Besar Piala Dunia Antarklub Dikunci Lebih Awal

Dalam daftar hukuman yang dilansir FIFA pada 19 Desember lalu, Indonesia juga dihukum karena pemain dan ofisial Timnas mengulur-ulur waktu kickoff.

Indonesia dihukum satu laga tanpa penonton saat menjamu Uni Emirat Arab pada 31 Maret dan denda sebesar 200 ribu franc Swiss atau setara dengan Rp2,85 miliar.

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion). Perilaku buruk pemain dan ofisial (hingga kickoff tertunda),” tulis keterangan dari FIFA.

Baca Juga : Asnawi dan Lilipaly Dipanggil ke Timnas, Persaingan Ketat Menanti di Pemusatan Latihan

Sebelumnya, Indonesia didenda FIFA karena kerusuhan saat menjamu Malaysia pada 5 September 2019 di Gelora Bung Karno. Indonesia didenda 45 ribu franc Swiss atau senilai RP643 juta.

Indonesia juga mendapat peringatan karena mengulur-ulur waktu kickoff saat menjamu Thailand pada kualifikasi Piala Dunia 2022.

Di sisi lain, Federasi Sepakbola Malaysia (FAM) mendapat hukuman yang lebih ringan. Mereka dijatuhi denda 50 ribu franc Swiss (Rp717 juta) merujuk pada pasal 16.

Baca Juga : Erick Thohir Minta Doa dan Dukungan Jelang Laga Krusial Timnas Indonesia vs Australia

“Ketertiban dan keamanan pada pertandingan (menyalakan kembang api atau benda lain; melempar benda; tindakan perusakan; mengganggu ketertiban atau indisipliner yang diamati di stadion),” tulis keterangan FIFA seperti dilansir Detik.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel03 Februari 2026 08:13
Rakornas 2026 di Bogor, Wali Kota Tasming Hamid Dukung Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
SULSELSATU.com, BOGOR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan ...
Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...