Logo Sulselsatu

Dituding Terima Suap, Enam Legislator Jeneponto Lapor Polisi

Asrul
Asrul

Sabtu, 11 Januari 2020 13:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sebanyak enam orang anggota DPRD Jeneponto mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Jeneponto.

Mereka datang ke kantor Polres Jeneponto untuk melaporkan pemilik akun WhatsApp atas nama Supriadi Kartom. Mereka melaporkan Supriadi atas postingannya di salah satu group WhatsApp yang diduga melakukan pencemaran nama baik anggota dewan dan nama lembaga DPRD Jeneponto.

Keenam anggota DPRD Jeneponto yang datang di Polres Jeneponto, yakni Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati, dan anggota Rima Ayumi Yulandari, Sumarni, Didis Suryadi, Halim BK dan Nurhadi Julianto.

Baca Juga : Puluhan Pemotor Ditegur Polisi Saat Melintas Depan Kantornya

“Kami datang di sini untuk melaporkan secara resmi oleh oknum pemilik WhatsApp Supriadi Kartom atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan di media sosial WhatsApp,” kata Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati kepada awak media, Jumat (10/1/2020).

Irmawati menyebutkan, oknum yang dia laporkan itu telah diduga mencemarkan nama baik kesembilan anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir dalam rapat Bamus tentang pergantian Ketua DPRD Jeneponto yang digelar, Kamis (9/1/2020).

“Dia (terlapor) telah mencemarkan nama kami yang hadir kemarin di rapat Bamus. Dia mengatakan dalam grup WhatsApp Laskar Pemberantasan Korupsi yang bunyinya semua anggota Bamus DPRD Jeneponto yang hadir kemarin sebanyak 9 orang dan nilai masing-masing satu juta, murahanmu,” ungkap Irmawati.

Baca Juga : Bentuk Kepedulian, Satlantas Polres Jeneponto Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Mereka menganggap, apa yang dikatakan oknum tersebut bahwa ke-9 anggota Bamus yang hadir di rapat Bamus karena dibayar Rp1 juta.

“Itu artinya harga diri kami sebagai anggota Bamus dibayar untuk Rp1 juta untuk menghadiri rapat kemarin dan kata murahanmu, itu yang kami tidak terima,” tegasnya.

Dia mengatakan, kehadirannya dalam rapat Bamus itu karena menjalankan peraturan dan tata tertib sebagai anggota DPRD Jeneponto.

Baca Juga : Polres Jeneponto Resmi Gelar Operasi Zebra Pallawa 2025, Sasar 8 Pelanggaran

“Apa yang disebutkan oleh oknum tersebut tidak benar, kami hadir untuk menjalankan peraturan dan tatib anggota DPRD Jeneponto,” ujarnya.

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...