Logo Sulselsatu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengrusakan Musala di Minahasa Utara

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Februari 2020 09:22

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. (Int)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menetapkan delapan tersangka kasus perusakan musala oleh komunitas muslim di Minahasa Utara. Lima tersangka ditetapkan sebelumnya, sementara tiga lainnya yakni CCT (26), SR (35), CMT (44) ditetapkan usai polisi melakukan pengembangan kasus.

“Sudah ada perkembangan lagi bahwa penyidik dari Polres Minahasa Utara dan Polda Sulawesi Utara telah mengamankan totalnya sebanyak delapan orang tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (4/2/2020).

Saat ini, delapan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Sulawesi Utara.

Baca Juga : Pentingnya Perlindungan Kemerdekaan Pers di Era Digital

Untuk tiga tersangka baru, polisi juga menjerat dengan ancaman Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Beberapa hari setelah perusakan Balai Pertemuan Umat Muslim atau kemudian dikabarkan sebagai musala di perumahan di Minahasa Utara itu mencuat ke publik, kepolisian mengklaim situasi saat ini sudah kondusif.

“Kami berharap segera bisa diselesaikan kasus ini. Situasinya sampai sekarang kondusif, sangat kondusif tidak terjadi apa-apa,” ujar Argo.

Baca Juga : Polisi Musnahkan 7 Hektar Ladang Ganja, Selamatkan 10 Juta Jiwa

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abast menerangkan salah satu dari ketiga tersangka baru itu merupakan seorang provokator yang menyulut perusakan. Sementara, dua orang lainnya adalah pihak yang turut melakukan tindak perusakan secara bersama-sama.

Ia pun menjelaskan saat ini delapan orang tersangka itu sedang menjalani masa penahanan di Polda Sulawesi Utara.

“Jadi sampai saat ini sudah ada 8 orang tersangka yang ditangkap dan telah ditahan di Polda Sulut,” ujar Jules.

Baca Juga : Polisi Amankan 2 Buronan WNA India yang Lolos Karantina Covid-19

Jules mengatakan perusakan terjadi saat ada warga yang menanyakan kegiatan ibadah di balai pertemuan tersebut. Pasalnya, balai pertemuan itu bukan tempat ibadah, seperti masjid atau musala.

“Mungkin yang menjadi masalah ketika pada malam itu warga menanyakan, karena mungkin tempat itu digunakan menjadi ibadah,” kata Jules

Jules menyebut terjadi salah paham yang memicu perdebatan antara warga. Menurutnya, bangunan itu memang belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah. Perdebatan yang tak menemukan titik temu dalam itu diduga memicu perusakan balai pertemuan.

Baca Juga : Ngeri! 2,5 Ton Narkoba Jenis Sabu-sabu Nyaris Beredar di Indonesia

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 17:31
OJK Sulselbar Gelar Gencarkan di 3 Kabupaten, Dorong Inklusi Keuangan Berbagai Kalangan
Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) berkolaborasi dengan Sektor Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah tingkat kecama...
Politik04 Mei 2025 16:57
Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Wilayah (Muswil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan yang berlangsung d...
Metropolitan04 Mei 2025 16:15
Menjemput Harapan dari Pulau Terluar Makassar, Langkah Munafri Arifuddin Menghapus Kesenjangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dermaga yang retak dan nyaris putus menjadi pemandangan pertama yang menyambut Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin,...
News04 Mei 2025 15:30
Prabowo Ingin Biaya Haji di Indonesia yang Paling Murah
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan jajaran terkait untuk kembali menurunkan biaya haji bagi jemaah Indonesia. Hal it...