Logo Sulselsatu

Pansel CPNS Gowa Tangkap Joki yang Hendak Ikut Tes

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Februari 2020 09:58

Peserta CPNS Kedapatan Bawa Jimat. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Peserta CPNS Kedapatan Bawa Jimat. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, GOWA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gowa berhasil menggagalkan upaya salah seorang peserta yang menggunakan jasa joki.

Kejadian ini berlangsung di sesi keempat hari terakhir pelaksanaan seleksi CPNS Gowa, Selasa (4/2/2020) di lokasi pelaksanaan tes Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir membenarkan adanya upaya joki pada seleksi CPNS Gowa.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan upaya menggunakan jasa joki. Karena tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat,” jelasnya.

Upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta.

“Ketika pemeriksaan barcode tes dan pemeriksaan kartu tes, panitia menemukan tanda mencurigakan. Kartu testnya mencurigakan karena sangat beda dengan stempel asli panitia dengan kartu testnya, bukan nomor test yg berbeda. Kemudian panitia meminta KTP dan diteliti dengan data pendaftaran yang kami miliki ternyata berbeda,” jelas Basir menceritakan kronologisnya.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Masih tahap mencocokan data peserta yang diduga joki ini minta ijin untuk ke toilet.

“Pesertanya minta ijin ketika data sementara dicocokkan. Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur. Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran,” tambah Basir.

Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasakan nomor ujian tercatat atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002, No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991. Mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk kroscek data namun yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung,” jelas Kepala BKPSDM Gowa.

Saat ini upaya menggunakan jasa joki sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga joki ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya ini bisa terungkap dan tdk ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang,” pungkas Basir.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...