Logo Sulselsatu

Pansel CPNS Gowa Tangkap Joki yang Hendak Ikut Tes

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Februari 2020 09:58

Peserta CPNS Kedapatan Bawa Jimat. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Peserta CPNS Kedapatan Bawa Jimat. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, GOWA – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Gowa berhasil menggagalkan upaya salah seorang peserta yang menggunakan jasa joki.

Kejadian ini berlangsung di sesi keempat hari terakhir pelaksanaan seleksi CPNS Gowa, Selasa (4/2/2020) di lokasi pelaksanaan tes Baruga Krg Galesong, Kantor Bupati Gowa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa, Muh Basir membenarkan adanya upaya joki pada seleksi CPNS Gowa.

Baca Juga : Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026

“Iya memang benar tadi panitia seleksi dari BKPSDM Gowa berhasil mengagalkan upaya menggunakan jasa joki. Karena tahapan yang peserta harus lalui itu berlapis dan sangat ketat,” jelasnya.

Upaya joki untuk bisa masuk ikut tes tergagalkan di tahapan verifikasi peserta.

“Ketika pemeriksaan barcode tes dan pemeriksaan kartu tes, panitia menemukan tanda mencurigakan. Kartu testnya mencurigakan karena sangat beda dengan stempel asli panitia dengan kartu testnya, bukan nomor test yg berbeda. Kemudian panitia meminta KTP dan diteliti dengan data pendaftaran yang kami miliki ternyata berbeda,” jelas Basir menceritakan kronologisnya.

Baca Juga : Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Syekh Yusuf Bersama BSI Teken MoU

Masih tahap mencocokan data peserta yang diduga joki ini minta ijin untuk ke toilet.

“Pesertanya minta ijin ketika data sementara dicocokkan. Karena mencurigakan sempat dibuntuti oleh panitia, namun peserta ini kabur. Sepertinya sudah ada temannya yang siap menjemput di parkiran,” tambah Basir.

Peserta CPNS yang coba menggunakan jasa joki ditelusuri berdasakan nomor ujian tercatat atas nama Andi Armayudi Syam dengan data pribadi sebagai berikut; NIK. 7302040309910002, No Peserta ujian 19730211300000534, jenis kelamin laki-laki, tempat tanggal lahir Borong, 3 September 1991. Mendaftar untuk formasi pengolah data pelayanan.

Baca Juga : Pelantikan Panitia PTSL 2026, Bupati Gowa Tekankan Integritas dan Profesionalisme

“Peserta ini sudah panitia telusuri kehadirannya di lokasi ujian untuk kroscek data namun yang bersangkutan memang tidak hadir hingga ujian selesai berlangsung,” jelas Kepala BKPSDM Gowa.

Saat ini upaya menggunakan jasa joki sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Kami bersyukur karena dengan ketatnya panitia sehingga joki ini tidak lolos dari pemeriksaan kami. Harapan kami pelakunya ini bisa terungkap dan tdk ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang,” pungkas Basir.

Baca Juga : Pemkab Gowa Edukasi Pengelolaan Keuangan Bagi Organisasi Perempuan, Kepemudaan dan Siswa

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...