SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Al Hidayat Syamsu, mendukung langkah Pemkot Makassar yang memperketat aturan penjualan kondom menjelang Hari Valentine, Jumat (14/2/2020).
Diketahui, pemkot mengimbau seluruh usaha supermarket, minimarket dan apotek untuk tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas.
Pembeli kondom di Makassar mesti memperlihatkan KTP. Dengan begitu, anak di bawah umur secara otomatis tidak bisa membeli alat kontrasepsi tersebut. Al Hidayat berpendapat langkah pemkot itu tentunya sangat baik karena bisa menekan angka penyalahgunaan.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
“Saya juga sepakat dengan yang disampaikan Pemerintah Kota Makassar bahwa penjualan diperketat, termasuk harus menggunakan KTP,” ujar dia, Kamis (13/2/2020).
Lebih jauh, soal fenemona perayaan Valentine di kalangan anak muda, Al Hidayat menyebut tidak perlu latah dengan merayakannya. Toh, itu jauh dari budaya Timur, khususnya Sulsel. Kalau pun ingin merayakan, cukup dengan keluarga sebagai hari kasih sayang.
“Itu cukup dijadikan cinta kasih sayang kepada keluarga,” tandasnya.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar