SULSELSATU.com, JENEPONTO – Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari Salmawati ke Arifuddin yang rencana digelar hari ini, Jumat (6/3/2020) batal digelar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul kepada sulselsatu.com terkait batalnya sidang paripurna itu.
“Iye (batal) dinda,” kata Muh Asrul.
Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal
Menurutnya, alasan batalnya rapat paripurna karena paripurna tidak korum karena hanya di hadiri oleh 22 anggota dewan dari 40 orang anggota dewan di DPRD Jeneponto.
“Ya (alasan) tidak cukup anggota dewan yang hadir, yang hadir hanya 22 orang,” kata Asrul.
Rencana sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Jeneponto di agendakan pada Rabu pekan mendatang.
Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien
Penulis Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar