Logo Sulselsatu

Meski TP4D Lakukan Pendampingan, Prilaku Korupsi di Disdik Sulsel Tetap Terjadi

Asrul
Asrul

Senin, 09 Maret 2020 12:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pendampingan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan pada proyek pengadaan delapan unit kapal latih Disdik Sulsel, ternyata tak cukup ampuh mencegah perilaku korupsi. Buktinya, pejabat berwenang malah kedapatan memainkan jabatannya bahkan menerima gratifikasi dengan jumlah fantastis.

Diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Yani, adalah mantan Kepala Bidang (Kabid) Jenjang Pendidikan SMK di Dinas Pendidikan Sulsel, Muhammad Ruslim, yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp1 miliar dari rekanan CV Fajar Indah Pratama dari total proyek senilai Rp32 miliar.

“Sesuai perbuatannya terdakwa Muhammad Ruslim didakwa dengan pasal 12 b undang-undang tindak Pidana korupsi tentang gratifikasi,” katanya.

Baca Juga : Pelatihan ARKAS “Passirikia BOS” Disdik Takalar Diduga Labrak Permendikdasmen No 8 2025

Sementara itu, terpisah Anti Corruption Committe, Angga Reksa mengaku kaget lantaran ditemukan dugaan korupsi di proyek ini sementara sejak awal proyek telah didampingi oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Kalau ternyata ada gratifikasinya juga tentu kita sangat kaget, karena sejak awal TP4D terlibat memantau dan mengawal proyek Dinas Pendidikan ini,” sesalnya.

Diketahui dalam perkara ini tiga orang ditetapkan sebagai terdakwa yakni mantan Kepala Bidang Jenjang Pendidikan SMK di Dinas Pendidikan Sulsel Muhammad Ruslim, Ketua Pokja Maschaer Masiming serta rekanan yang merupakan Direktur CV Fajar Indah Pratama, Amiruddin.

Baca Juga : Andi Amar Dianugerahi Gelar “Kakak Entrepreneur” oleh Forum OSIS dan MPK Sulsel di YCA 2025

Ketiganya terancam hukuman penjara selama minimal 7 tahun dan maksimal 20 tahun sesuai pasal yang dikenakan yakni pasal 2 dan 3 Junto pasal 18 ayat (1) UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Joncto pasal 55 KUHP.

Penyidikan perkara ini sendiri dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar sejak tahun 2019 lalu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Opini18 Oktober 2026 19:24
Kado Ulang Tahun untuk Prabowo: Ketika Republik Menagih Jawaban, Bukan Sekadar Perayaan
Oleh: Muh Aqil Al-Waris (Aktivis) Di istana, lilin dinyalakan untuk merayakan usia. Di luar istana, rakyat berhadapan dengan ketidakpastian ekonomi, s...
News18 Oktober 2026 17:47
8.000 Orang Meriahkan Honda Bikers Day 2026 di Makassar
Honda Bikers Day (HBD) 2026 Regional Sulawesi di Pantai Akkarena, Makassar, Sabtu (17/10/2026) dihadiri sekitar 3.000 bikers dan lebih dari 5.000 masy...
Metropolitan18 Oktober 2026 15:48
Dari Komisariat Menuju Panggung Nasional, Dr Fahri Bachmid Berbagi Pesan Intelektual kepada Calon Kader HMI Hukum UMI
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masa Perkenalan Calon Anggota (MAPERCA) Angkatan 115 Basic Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universita...
Pendidikan18 Oktober 2026 15:11
BRI Peduli Dukung Gerai CERDAS PeKA, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli mendukung kehadiran Gerai CERDAS PeKA di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, un...