SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Kasrudi menilai keputusan Pemerintah Kota Makassar melantik sejumlah pejabat publik termasuk lurah di tengah situasi darurat virus Corona adalah sesuatu yang terkesan dipaksakan dan tidak etis.
Menurutnya jika tidak terlalu mendesak, acara seremonial itu ditunda sementara waktu sampai bencana ini reda. Namun seandainya sangat urgensi, sebaiknya ditiadakan gelaran seremonialnya.
“Kasih saja SK-nya, tidak usah ada acara seremonial. Karena ada acara kumpul-kumpul. Sementara rakyat disuruh diam di rumah, pejabat malah kumpul,” tutur Kasrudi, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Anggota Komisi A yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Aset DPRD Kota Makassar ini merasa pelantikan yang kabarnya dilakukan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar terkesan rahasia karena tanpa adanya pemberitahuan terlebih dulu.
Kasrudi berpendapat, semestinya pemkot lebih terbuka soal informasi apapun kepada publik termasuk pelantikan pejabat ini.
Apalagi keterbukaan informasi adalah amanat undang-undang yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Semestinya rakyat diberitahu, apalagi kan yang dilantik ini lurah yang mana mereka ini bersentuhan langsung dengan rakyat. Jangan diam-diam saja, tidak etis,” kata dia.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar