SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melakukan pembatasan akses keluar masuk pulau demi memotong mata rantai penyebaran virus corona.
Pembatasan akses itu dilakukan di pulau berpenghuni seperti, LaeLae, Samalona, Kodingareng Lompo, Barrang Lompo, Barrang Caddi, Bonetambung, Lumu-Lumu, Langkai dan Lanjukang.
Iqbal menuturkan, akan perketat akses bagi mereka yang ingin keluar masuk pulau, kecuali bagi yang melakukan distribusi logistik.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Kami laporkan ke pak gubernur terkait perkembangan sejumlah upaya menahan laju penyebaran virus Covid-19 di Makassar. Salah satunya terkait pengurangan mobilitas orang ke pulau, baik yang akan masuk, maupun yang akan keluar. Kita berlakukan pembatasan yang ketat, kecuali untuk distribusi logistik,” kata Iqbal.
Iqbal menjelaskan telah menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh masyarakat yang keluar masuk pulau serta melakukan pembatasan dan penjadwalan akses keluar masuk angkutan kapal tradisional yang melayani penumpang dari dan ke pulau-pulau.
“Selain itu juga memberlakukan pengaturan angkutan distribusi barang logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di pulau” kktanya.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar