SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penolakan jenazah Covid-19 di Kota Makassar kembali terjadi. Kali ini, jenazah Covid-19 berinsial MFH (11) ditolak warga di sekitar pemakaman umum yang terletak di Kecamatan Manggala pada Senin (32/3/2020).
Korban virus corona ini sebelumnya dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo. Ia meninggal pada pukul 09.00 Wita, Selasa (31/3/2020).
Pemakaman jenazah baru bisa dilakukan sekitar pukul 14.00 Wita. Lokasi pemakaman dipindahkan ke pemakaman Islam Sudiang.
Baca Juga : Sempat Ditolak Warga, Jenazah PDP Corona Asal Gowa Dimakamkan di Sudiang
Baca juga: Sempat Ditolak Warga, Jenazah PDP Corona Asal Gowa Dimakamkan di Sudiang
Jenazah almarhum dimakamkan langsung petugas rumah sakit dan mendapatkan pengawalan ketat prajurit militer dari Koramil 11/Bky dan Polsek Biringkanaya.
Baca juga: Ini Panduan Pengurusan Jenazah Pasien Virus Corona
Di hari yang sama, pemakaman jenazah PDP corona juga ditolak warga. Jenazah rencanya dimakamkan di pemakaman Kristen Pannara, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala. Namun, mendapat penolakan dari warga sekitar. Mereka takut terinfeksi Covid-19.
Akhirnya, pemakaman dialihkan ke pekuburan Kristen di Panaikang. Tidak ada kendala saat petugas rumah sakit melakukan pemakaman. Dikawal anggota TNI-Polri.
Sebelumnya, pada Minggu (29/3/2020), pemakaman jenazah PDP corona asal Kabupaten Gowa ditolak warga. Jenazah rencananya dimakamkan di Pemakaman Nipa-Nipa, Maros.
Akibat penolakan ini, pemakaman jenazah dilihkan ke TPU Sudiang, Kota Makassar.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar