SULSELSATU.com, MAKASSAR – Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penaganan Covid-19 Ismail Hajiali, mengaku faktor ekonomi menjadi salah satu alasan belum dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Ismail mengaku saat ini kebijakan pemkot hanya Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di wilayah perumahan seperti, Kecamatan Rappocini, Kecamatan Mariso, Kecamatan Tamalate, sisanya masih menunggu perkembangan.
“Sebelum ada PSBB pak wali sudah lakukan itu di perumahan komplek mulai di kelurahan itu dibatasi orang-orang yang keluar dari komplek itu seperti Rappocini, Mariso, Tamalate dan mungkin kecamatan yang lain juga sudah melakukan itu sesuai arahan pak wali kota,” kata Ismail.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
Dia menjelaskan bahwa ada beberapa aturan atas izin dari Kementerian Kesehatan (Kemnkes) sebelum melakukan PSBB, salah satunya memperhatikan angka korban yang meninggal.
“Sesuai aturan yang ada Permenkes itu di atas 100 orang yang meninggal kalau itu mau dilakukan saat ini,” ucap Ismail.
Saat ini Makassar sendiri belum sampai ke sana, selain itu pertimbangan ekonomi juga menjadi centra permasalahan jika ingin menerapkan hal itu, sehingga memerlukan pertimbangan matang
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
“Ini harus penuh pertimbangan walaupun penetapan PSBB ada beberapa penerapan izin yang perlu jadi perhatian,” katanya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar