Logo Sulselsatu

Berulah Lagi, 12 Napi Asimilasi Corona Kembali Dijebloskan ke Penjara

Asrul
Asrul

Rabu, 15 April 2020 09:56

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTA – 12 narapidana yang sempat dibebaskan lewat asimilasi pandemik coronavirus diasse 2019 (Covid-19) kembali dijeblokaskan ke penjara. Ke-12 napi itu dilaporkan kembali berulah.

“Sampai dengan saat ini, 12 napi yang berulah dari sekitar 36 ribuan yang sudah dikeluarkan,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam diskusi virtual antara Ditjenpas, Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), The Asia Foundation (TAF), serta sejumlah pakar, Selasa (14/4/2020) dikutip dari Antara.

Nugroho tak memaparkan lebih jauh jenis-jenis “ulah” yang dilakukan 12 napi itu. Namun, katanya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menginstruksikan narapidana yang kembali melakukan tindak kejahatan setelah dilepas akan diberi sanksi berat.

Baca Juga : Jalankan Praktik Bisnis Sesuai Perlindungan HAM, BRI Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan bahwa 12 napi itu akan ditempatkan di sel pengasingan.

“12 napi itu dicabut hak asimilasinya, yang artinya dia harus kembali ke Lapas, Rutan maupun LPKA di mana dia sebelumnya menjalani pidana. Menjalankan sisa [hukuman] yang tadinya bisa dijalankan di luar, dijalankan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA,” kata Rika dikutip dari CNNIndonesia.

Selain sebagai bentuk hukuman, katanya, penempatan itu juga sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga : Ini Syarat untuk Jaminkan Konten YouTube di Bank

“Dan arahan pimpinan kita dia dimasukan ke sel pengasingan. Jadi, diasingkan sebagai bentuk dari hukuman. Di sisi lain karena Covid-19, kan, otomatis yang masuk harus diisolasi mandiri. Tapi, lebih lagi itu bagian dari punishment,” ucap dia.

Ia menjelaskan bahwa 12 narapidana itu akan menjalani sisa masa tahanan ditambah pidana baru sesuai yang diperbuatnya saat keluar penjara.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Mei 2025 14:55
PT Bayer Indonesia Seed Corn Segera Launching Varietas DeKalb Terbaru
SULSELSATU.com, TAKALAR – PT Bayer Indonesia Seed Corn menggelar tanam perdana benih Jagung Hibrida DeKalb dengan varietas baru di Dusun Bontoa,...
News06 Mei 2025 14:09
LAZ Hadji Kalla Kembali Salurkan Bantuan Sound System Bagi Masjid dan Pesantren
Lembaga Amil Zakit (LAZ) Hadji Kalla kembali menghadirkan program bantuan sound system gratis untuk masjid dan pesantren....
Sulsel06 Mei 2025 13:03
Tasming Hamid Studi Tiru ke Kota Madiun, Fokus Pengembangan Kota Berbasis Budaya dan Potensi Lokal
SULSELSATU.com, MADIUN – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, bersama Wakil Wali Kota Hermanto, Ketua TP PKK Arfiah Tasming Hamid, serta jajaran p...
Makassar06 Mei 2025 11:26
Wali Kota Makassar Dorong Kolaborasi Penyelenggaraan F8, Pemkot Siap Beri Dukungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan pihak swasta...