Logo Sulselsatu

Bupati Sinjai Gelar Rakor Persiapan Skema Penyerahan BLT Darurat Covid-19

Asrul
Asrul

Minggu, 19 April 2020 09:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Menindaklanjuti arahan sejumlah menteri melalui Video Conference bersama para Kepala Daerah se-Indonesia beberapa hari yang lalu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa langsung meneruskan sejumlah intruksi dari pemerintah pusat tersebut, dengan menggelar rapat koorsinasi melalui saluran Video Conference bersama para Camat dan Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Sabtu (18/4/2020).

Dalam rakor ini turut diikuti oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H Arsal, para pimpinan Forkopimda, Sekda Sinjai, pimpinan perbankan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Sinjai.

Dalam rapat tersebut, membahas arahan dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait pemanfaatan dana desa yang dapat digunakan untuk menyiapkan langkah pencegahan penyebaran, serta mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga : Hobi Sejak Kecil, Seto Doyan Makan di Warung Pinggir Jalan

“Hari ini kita melakukan Video Conference bersama seluruh Camat dan Kepala Desa untuk membahas mekanisme penggunaan dana desa dalam penanganan wabah Covid-19, serta upaya membantu warga yang terkena dampak secara sosial ekonomi dengan skema pemberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin di pedesaan,” ujarnya.

Di Kabupaten Sinjai saat ini, sebanyak 67 desa menerima alokasi dana desa di tahun 2020 ini. Untuk itu, diminta nantinya agar para kepala keluarga yang sudah terdata, menjadi sasaran bantuan sosial di tengah masa darurat COVID-19 sekarang ini.

“Pengalihan ini akan berbeda-beda tiap desanya, karena tergantung dari besaran anggaran yang mereka miliki. Sasaran penerima BLT dana desa ini nantinya adalah non penerima bantuan PKH dan non BPNT, namun masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial atau (DTKS),” ujarnya.

Baca Juga : Andi Seto Dapat Dukungan Lembaga Adat Kerajaan Tallo Maju Pilwali Makassar

Adapun metode penghitungan jumlah penerima BLT, Seto menjelaskan bahwa mengikuti skema yaitu dana desa yang besarannya kurang dari Rp800 juta bisa alokasikan BLT maksimal 25 persen, jika dana desa Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar alokasi BLT maksimal 30 persen dan dana desa di atas Rp1,2 miliar maka alokasi untuk BLT maksimal 35 persen.

“Penyaluran dilaksanakan dengan metode non tunai. Adapun jangka waktu penyaluran BLT dilakukan selama tiga bulan dan besaran BLT per bulan Rp600 ribu per kepala keluarga,” kata dia.

Sementara untuk warga miskin yang berada di kelurahan, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menanggung anggaran BLT melalui Dinas Sosial.

Baca Juga : Pemkab Sinjai Gratiskan Rapid Test untuk Warganya

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...