SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah pengendara sepeda motor yang akan masuk Kota Makassar mengeluh saat diberhentikan Satgas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di perbatasan Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa dan Jalan Jenderal Hertasning, Makassar, Jumat (8/5/2020).
Sejumlah petugas polisi dan Dinas Perhubungan Gowa terlihat memberhentikan dan memeriksa tangan para pengendara. Jika tidak mengenakan sarung tangan maka diminta untuk menepi.
Di saat pengendara menepi itu sejumlah orang menawarkan sarung tangan berwarna hitam yang dijual Rp10.000 per pasang.
Jika pengendara tidak membeli maka tidak diperkenankan memasuki Kota Makassar. Pengendara yang keberatan langsung disuruh mutar balik.
“Tabe pak, sarung tangannya cuma Rp10.000. Tidak bisaki masuk Makassar jika tidak pakai sarung tangan. Silahkan putar balik ki,” kata Pay, salah seorang pelintas menirukan ucapan penjual sarung tangan.
Sama yang dialami Pay, warga lainnya, Daeng Taba juga mengeluhkan hal tersebut.
“Saya dilarang melintas jika tidak mengenakan sarung tangan. Saya dipaksa membeli, untung saya membawa sarung tangan,” kata Daeng Taba.
Sementara di ruas jalan lain, pelintas dari Makassar ke Gowa harus bersabar melewati pos pemeriksaan yang dijaga oknum polisi dan TNI.
Mereka yang ber-KTP Makassar dan tidak memiliki surat jalan langsung disuruh putar balik. Pengendara juga harus melalui pemeriksaan suhu tubuh.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar