Logo Sulselsatu

PSBB Jilid II Berakhir, PJ Wali Kota Terbitkan Perwali

Asrul
Asrul

Sabtu, 23 Mei 2020 09:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Makassar resmi berakhir. Namun, tak sampai di situ, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf memiliki satu cara untuk tetap mengusahakan bagaimana rantai Covid-19 terputus.
Ia menerbitkan Perwali pasca PSBB yang di dalamnya akan mengatur bagaimana protokol kesehatan masyarakat saat tak ada lagi larangan PSBB.
Dalam Perwali ini berfokus pada standar protokol kesehatan.
“Seperti dalam kegiatan keagamaan dan rumah ibadah. Standarnya itu kita mewajibkan pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan. Dan memastikan masjid steril. Nah tugas pemerintah melakukan monitoring,” ucap Yusran saat melakukan meeting zoom dengan awak media, di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat malam (22/5/20).
Kata Yusran, pihaknya sudah membentuk satgas untuk tetap memonitoring kegiatan masyarakat di Kota Makassar. Baik dalam bentuk keagamaan maupun jual beli dipertokoan.
“Kami tetap memantau dan kami juga sudah undang semua pelaku usaha. Seperti di mall kami siapkan petugas Covid untuk mendampingi dan berpatroli serta di dalam mall nanti akan ada tiap jam pengumuman untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya.
Akan ada sanksi bertahap jika para pelaku usaha atau masyarakat yang melanggar. Ada sanksi ringan, sedang dan berat.
Yusran menyebutkan sanksi ringan seperti pembinaan, sanksi sedang seperti pembubaran paksa serta sanksi berat bisa sampai tahap pencabutan izin usaha atau kegiatan.
Sementara, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar memastikan Perwali ini tidak membatalkan aturan yang sudah ada di dalam PSBB.
“Ini bukan hadir untuk membatalkan konsep PSBB namun ketika tidak berjalan dengan baik tidak menutup kemungkinan akan diadakan PSBB jilid 3,” katanya.
Ia menekankan Perwali ini lebih kepada memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat agar cepat memutus rantai Covid-19. Perwali ini juga bersifat pedoman dan mengikat.
Karenanya, hadirnya Perwali ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Memang butuh sinergitas yang baik demi mewujudkan tujuan yang ingin dicapai bersama,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...