Logo Sulselsatu

PSBB Jilid II Berakhir, PJ Wali Kota Terbitkan Perwali

Asrul
Asrul

Sabtu, 23 Mei 2020 09:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di Kota Makassar resmi berakhir. Namun, tak sampai di situ, Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Yusran Yusuf memiliki satu cara untuk tetap mengusahakan bagaimana rantai Covid-19 terputus.
Ia menerbitkan Perwali pasca PSBB yang di dalamnya akan mengatur bagaimana protokol kesehatan masyarakat saat tak ada lagi larangan PSBB.
Dalam Perwali ini berfokus pada standar protokol kesehatan.
“Seperti dalam kegiatan keagamaan dan rumah ibadah. Standarnya itu kita mewajibkan pengurus masjid memperhatikan protokol kesehatan. Dan memastikan masjid steril. Nah tugas pemerintah melakukan monitoring,” ucap Yusran saat melakukan meeting zoom dengan awak media, di Rujab Wali Kota Makassar, Jumat malam (22/5/20).
Kata Yusran, pihaknya sudah membentuk satgas untuk tetap memonitoring kegiatan masyarakat di Kota Makassar. Baik dalam bentuk keagamaan maupun jual beli dipertokoan.
“Kami tetap memantau dan kami juga sudah undang semua pelaku usaha. Seperti di mall kami siapkan petugas Covid untuk mendampingi dan berpatroli serta di dalam mall nanti akan ada tiap jam pengumuman untuk tetap menjaga jarak dan memakai masker,” ujarnya.
Akan ada sanksi bertahap jika para pelaku usaha atau masyarakat yang melanggar. Ada sanksi ringan, sedang dan berat.
Yusran menyebutkan sanksi ringan seperti pembinaan, sanksi sedang seperti pembubaran paksa serta sanksi berat bisa sampai tahap pencabutan izin usaha atau kegiatan.
Sementara, Kabag Hukum Pemkot Makassar, Umar memastikan Perwali ini tidak membatalkan aturan yang sudah ada di dalam PSBB.
“Ini bukan hadir untuk membatalkan konsep PSBB namun ketika tidak berjalan dengan baik tidak menutup kemungkinan akan diadakan PSBB jilid 3,” katanya.
Ia menekankan Perwali ini lebih kepada memperketat protokol kesehatan di tengah masyarakat agar cepat memutus rantai Covid-19. Perwali ini juga bersifat pedoman dan mengikat.
Karenanya, hadirnya Perwali ini diharapkan adanya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Memang butuh sinergitas yang baik demi mewujudkan tujuan yang ingin dicapai bersama,” kata dia.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...