Logo Sulselsatu

Ketum IGI Sarankan Tahun Ajaran Baru Digeser Awal 2021

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Mei 2020 20:30

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim. (Foto/Ist)
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia, Muhammad Ramli Rahim. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com – Masa pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung selesai, disisi lain institusi pendidikan tengah bersiap menjalankan tahun ajaran baru.

Menanggapi hal itu, Ikatan Guru Indonesia (IGI) menyarankan agar tahun ajaran baru 2020/2021 digeser ke Januari 2021 dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang membahayakan siswa jika sekolah kembali dibuka.

“Sebaiknya tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021 dan selama satu semester digunakan untuk peningkatan kompetensi guru dalam pembelajaran daring,” kata Ketum IGI Muhammad Ramli Rahim dikutip kantor berita Antara, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga : Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan

Dia menambahkan saat ini pembelajaran belum optimal karena gurunya tidak memiliki kompetensi yang cukup, kuota data yang kurang memadai, dan peralatan yang kurang tersedia.

Dengan menggeser tahun ajaran baru, Kemendikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan, sehingga pada Januari 2021 sudah bisa menyelenggarakan pembelajaran daring berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Dia menambahkan terdapat beberapa alasan mengapa tahun ajaran baru perlu digeser ke Januari 2021. Pertama, memberikan kepastian tahun ajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-langkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan dalam menjalankan pembelajaran daring.

Baca Juga : Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum

Kedua, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dan orang tua dari stres berkepanjangan. Hal itu dikarenakan orang tua memikirkan keselamatan anaknya di sekolah. Ketiga, menggeser tahun ajaran baru menghindarkan siswa dari penularan Covid-19 dan keempat portal layanan pendidikan tak mampu menggantikan guru.

Alasan kelima, menggeser tahun ajaran menjadikan tahun anggaran selaras dengan tahun ajaran. Fakta lapangan menunjukkan berbedanya tahun anggaran dan tahun ajaran mengakibatkan kepala sekolah harus berutang kemana-mana agar bisa menyelenggarakan ujian nasional karena dana BOS belum cair.

Keenam, membantu orang tua mengatasi masalah ekonomi. Dengan anak didik kembali ke sekolah, bukan hanya kecemasan akan kesehatan yang hadir, tapi juga bertambahnya beban ekonomi orang tua, mulai dari biaya transportasi, jajan dan biaya lainnya.

Baca Juga : Kejurda FORKI Sulsel 2026 di Unhas Cetak Bibit Karateka, Siswa RHIS Borong Juara

Ketujuh, enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama Kemendikbud.

“Jika Kemendikbud tetap ngotot tidak menggeser tahun ajaran baru, semua persoalan yang terjadi saat ini harus bisa diatasi,” ujarnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...