SULSELSATU.com – Kritik soal pembatalan pemberangkatan jemaah ibadah haji asal Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kali ini kembali datang dari PBNU.
Melalui potongan video yang diunggah di akun media sosialnya, Ketua Umum Nahdlatul Ulama Said Aqil Siroj menyampaikan kritikan tersebut.
“Jadi haji pada tahun ini vakum. Tidak mengadakan haji tahun ini, dengan alasan pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apa dibuka atau tidak, sehingga persiapan tidak mungkin mungkin lagi maksimal,” kata Said dalam akun Instagram @saidaqilsiroj53 seperti dilihat Sulselsatu.com, Jumat (5/6/2020).
Baca Juga : Konflik PBNU Menuju Islah, Idrus Marham: Kembalikan NU ke Rumah Besar Umat
Oleh karena itu, kata dia, umat Islam yang sudah mendaftar haji diminta untuk sabar dan menerima keputusan ini dan uang yang sudah dibayarkan dapat ditarik kembali.
Namun, Said memberikan catatan tentang batalnya penyelenggaran ibadah haji pada 2020. Pertama, keputusan itu mendahului pemerintah Arab Saudi karena otoritas Saudi memang belum memutuskan apa pun. “Kalau memang menutup ibadah haji, baru kita putuskan tidak ada haji,” katanya.
Kedua, ia mendengar kabar bahwa tidak ada koordinasi antara pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat sehingga publik menilai pemerintah membuat keputusan sepihak.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Naik, Jemaah Haji Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Sekembalinya ke Indonesia
“DPR tidak diajak ngomong haji itu ditiadakan,” ujarnya.
Hal seperti itu bahwa Kementerian Agama menganggap terlalu buru-buru mengambil keputusan. Masalah kesiapan sebenarnya pemerintah telah melaksanakan haji sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, setiap tahun menyelenggarakan haji.
“Sebenarnya, selayaknya, harus semakin cerdas, semakin pinter, semakin sempurna. Dan semakin kalau ada ini, begini; kalau ada ini, begini; tidak hanya sekedar alasan persiapan belum, tidak sempurna atau tidak siap. Padahal pemerintah setiap tahun melaksanakan haji dari kemerdekaan, kok enggak semakin pintar, enggak semakin cerdas,” katanya.
Baca Juga : DPR Siapkan Revisi Dua UU Haji Demi Adaptasi Kebijakan Arab Saudi
Dengan demikian, seharusnya menurut dia, pemerintah Indonesia menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi apakah akan membuka kegiatan penyelenggaran ibadah haji atau tidak
“Kalau pemerintah Arab Saudi menutup ibadah haji, baru kita terima dengan pertimbangan. Namun sampai hari ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji akan dilaksanakan atau ditutup,” katanya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar