SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar mendukung pernyataan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, yang menyerukan Pj Wali Kota untuk mencopot camat dan lurah yang tidak serius dalam melakukan penanganan pencegahan Covid-19.
Azwar mengaku mengapresiasi keinginan gubernur yang menyerukan kepada Pj Wali Kota Makassar mencopot lurah maupun camat yang tak serius melakukan penanganan Covid-19.
Hanya saja dalam melakukan pencopotan, yang harus dilakukan kata Azwar adalah melihat kinerja dan kepedulian para lurah maupun camat dalam penanganan pencegahan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
“Kita apresiasi terus terang, apresiasi keinginan pak gubernur itu, tapi harus dilakukan kinerjanya dulu sebelum dilakukan pencopotan, kan ada standarnya, seperti yang dibilang tadi, standarnya adalah tidak ada kepedulian, seperti ini yang ada kekacauan di beberapa kecamatan, yang menolak rapid tes,” ujar Azwar, Selasa (9/6/2020).
Untuk itu, Azwar juga mengingatkan kepada Pj Wali Kota Makassar untuk segara melakukan evaluasi terhadap camat maupun lurah yang di wilayahnya terjadi penolakan rapid test.
Jangan sampai, ada oknum yang menggerakkan massa untuk melakukan penolakan rapid test yang akan diadakan Pemkot Makassar.
Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak
“Makanya saya tadi bilang bahwa, pak PJ tolong evaluasi dan di cek para camat dan lurah yang di wilayahnya itu ada terjadi penolakanpenolakan yang masif itu,” katanya
“Kalau ada indikasi pembiaran dan atau keterlibatan dalam mendukung penolakan, bisa jadi kan begitu, itu harus di evaluasi pak Pj,” tambahnya
Penulis: Jahir Majid
Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar